Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Desember 2016 | 22.43 WIB

Anggaran Dana yang akan Dicairkan Saar Aksi Makar 212 itu…

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI

JawaPos.com - Polda Metro Jaya menangkap tujuh aktivis dan tokoh nasional, terkait dugaan makar dan permukafatan jahat, pada Jumat (2/12). Penangkapan itu dilakukan jelang aksi damai 212 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat.



Namun, tujuh orang tersangka makar yakni Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan hampir 1x24 jam. 



Selain itu, Polri juga menangkap dan menahan Sri Bintang Pamungkas sebagai pelaku makar, tapi tidak satu kelompok dengan tujuh di atas. Lalu ada juga Jamran, dan Rizal Kobar ditahan di Polda Metro Jaya. 



Untuk Jamran dan Rizal dijerat dengan UU ITE dan untuk Sri Bintang dikenakan Pasal 107 Jo Pasal 110 KUHP tentang makar dan Permufakatan Jahat.



Dalam merencanakan makar, Polri membenarkan adanya anggaran yang dikucurkan. 



"Ada memang anggaran yang dicairkan. Saya tidak memberikan rincian karena masuk materi penyidikan," ucap Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto, di Monas, Selasa (16/12).



Saat ditanya apakah dari seorang pengusaha anggaran tersebut. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini belum mau memastikan.



"Masuk materi ya. Ini (soal pemberi anggaran) sedang dikembangkan," tegas Rikwanto.



Dia menambahkan, soal besaran anggaran yang digelontorkan, hal itu masih dalam tahap pendalaman mereka. (elf/JPG)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore