
Ilustrasi
JawaPos.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendeportasi dua warga negara (WN) Bangladesh yang baru saja menginjakkan kaki di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (6/12).
"Kantor Imigrasi khusus Bandara Soetta menolak kedatangan dua WN Bangladesh, karena maksud dan tujuannya ke Indonesia tidak jelas," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Heru Santoso AY dalam keterangan persnya yang diterima JawaPos.com, Selasa (6/12).
Adapun kedua WN Bangladesh yang ditolak tersebut berinisial HMD (27) dan AR (20).
Saat tiba di Bandara Soetta, keduanya baru turun dari pesawat Malindo ID320 dari Kuala Lumpur.
Lebih lanjut Heru menyebutkan, keduanya tidak memiliki rencana tempat tinggal atau menginap yang jelas selama di Indonesia.
"Mereka tidak bisa menunjukkan bukti biaya hidup selama berada di Indonesia," sambungnya.
Atas penolakan itu mereka langsung dipulangkan dengan pesawat Malindo OD315 hari ini, pukul 13.15 WIB. (iil/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
