Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Desember 2016 | 03.24 WIB

Baru Landing di Bandara Soetta, Dua WN Bangladesh Dideportasi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendeportasi dua warga negara (WN) Bangladesh yang baru saja menginjakkan kaki di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (6/12).



"Kantor Imigrasi khusus Bandara Soetta menolak kedatangan dua WN Bangladesh, karena maksud dan tujuannya ke Indonesia tidak jelas," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Heru Santoso AY dalam keterangan persnya yang diterima JawaPos.com, Selasa (6/12).



Adapun kedua WN Bangladesh yang ditolak tersebut berinisial HMD (27) dan AR (20).



Saat tiba di Bandara Soetta, keduanya baru turun dari pesawat Malindo ID320 dari Kuala Lumpur.



Lebih lanjut Heru menyebutkan, keduanya tidak memiliki rencana tempat tinggal atau menginap yang jelas selama di Indonesia.



"Mereka tidak bisa menunjukkan bukti biaya hidup selama berada di Indonesia," sambungnya.



Atas penolakan itu mereka langsung dipulangkan dengan pesawat Malindo OD315 hari ini, pukul 13.15 WIB. (iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore