
ILUSTRASI
---
Perangai Kota Jakarta dapat menggentarkan bagi siapa pun. Kota yang terus berderu, selalu terburu-buru dari siang hingga malam. Kadang kala tanpa ampunan, tanpa jeda atau waktu beristirahat. Namun, persepsi saya dan nantinya harapan tentang Kota Jakarta bertumbuh seiringan dengan memahami kota itu melalui kesenian.
PUISI Ajip Rosidi yang berjudul ”Kepada Jakarta” menyadarkan saya tentang kota ini, ”Kucinta kau kala senja//Mentari mengubur sinar menyirat bukit-bukit atap//Menari di kening-kening rumah, membelai perut sungai//Lalu lintas bergegas, kelip lampu beca//Semua makin pudar, semua jadi samar…” Puisi itu membangunkan saya bahwa kota juga adalah makna yang diciptakan oleh warganya, apa yang dihasrati dan diperjuangkan oleh warganya.
Dalam hari-hari yang diisi dengan pertemuan membahas kisruh pengelolaan Taman Ismail Marzuki, saya berpegang pada puisi ini. Saat ini Dewan Kesenian Jakarta tengah menghentikan secara sementara kurasi program seni budaya yang terhubung dengan ruang-ruang seni yang melibatkan PT Jakarta Propertindo. Keputusan ini telah disampaikan kepada publik melalui siaran pers, yang menyatakan bahwa berlandasan Kepgub No 1007 Tahun 2022 yang menegaskan posisi dan kewajiban DKJ, melingkupi tugas DKJ untuk melakukan kurasi kegiatan-kegiatan kesenian budaya di Taman Ismail Marzuki. Sikap ini adalah bentuk protes setelah DKJ mencermati permintaan PT Jakpro yang menerapkan skema sewa dan juga membagi hasil bagi penggunaan ruang-ruang seni. Disebabkan hal ini, salah satu kegiatan kesenian, yakni Bulan Film Nasional 2023, urung diselenggarakan. Pembatalan ini terpaut pula substansi dari Dewan Kesenian Jakarta dan Akademi Jakarta yang mendorong kerja-kerja kesenian yang tidak bertujuan demi keuntungan komersial semata. Padahal, kegiatan Kineforum merupakan salah satu dari 38 kegiatan citra kawasan yang sudah tercantum dalam Kepgub No 1007 Tahun 2022.
Saya berdiskusi dengan Ketua Komite Tari DKJ Yola Yulfianti dan ia mengingat bagaimana keberatan DKJ terhadap revitalisasi TIM yang sama sekali tidak melibatkan seniman-seniman Jakarta. Pada tahun 2019, ia bersama mendiang maestro tari Rusdy Rukmarata berupaya mengintervensi melalui diskusi terpumpun yang menghadirkan pelaku tari, sanggar, maupun komunitas yang selama ini memanfaatkan ruang kesenian TIM. Hasil diskusi masyarakat seni tari Jakarta itu kemudian diteruskan sebagai pertimbangan pembangunan fasilitas yang mengakomodasi pentas tari maupun lokakarya seni, namun pada kenyataannya, ruang yang ada saat ini masih jauh dari aspirasi komunitas tari Jakarta. Ia mengeluhkan aksesibilitas, betapa sulitnya proses birokrasi bagi seniman yang hendak melakukan pementasan di TIM.
Kembali pada Ajip Rosidi yang pernah menjadi ketua DKJ (1972–1981), saya teringat salah satu arsip yang menunjukkan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin bercerita tentang ihwal dibangunnya pusat kesenian di Jakarta. Ia terinspirasi para seniman di Jakarta, termasuk percakapannya dengan sang sastrawan, Ajip Rosidi. Saya membicarakan hal ini dengan seorang seniman Tommy F. Awuy yang sempat menjadi pengajar di Institut Kesenian Jakarta, dan sehari-hari menikmati suasana berkesenian di TIM. Ia menuturkan pengalamannya menyaksikan TIM riuh dengan pertemuan seniman-seniman Jakarta maupun dari daerah lainnya.
Menurutnya, Ali Sadikin adalah pemimpin yang berwawasan, khususnya tentang pilar-pilar Kota Jakarta yang meliputi pilar; industri/perdagangan, hukum, namun yang terpenting juga adalah kesenian. ”TIM itu konsepnya laboratorium seni”, ia melanjutkan menggambarkan TIM kala tahun 1990-an, DKJ dalam hal ini sebagai entitas yang independen sudah semestinya menempatkan seni secara kritis. Seni tidak saja berurusan soal keindahan, tidak juga soal kepatutan, tetapi soal meretas, dan sanggahan di hadapan penguasa.
Dalam pandangan saya, penyerobotan ruang kesenian ini adalah tindakan pengabaian sejarah, yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan juga PT Jakpro. Mulanya ruang fisik TIM yang dirombak secara ekstrem, kini berlanjut menggerogoti kebebasan dan imajinasi berkesenian dengan dalih demi tata kelola, profesionalisme. Nyatanya, yang terjadi adalah reduksi kesenian, berputar-putarnya birokratisasi ”kesenian”.
Kemelut ini membuat saya merenungkan gagasan-gagasan Jacques Ranciere, seorang pemikir yang bergumul dengan estetika dan politik. Selalu lekat dalam hati, kali pertama membaca ”Kepada Jakarta”, puisi itu membantu saya memunculkan sensibilitas tentang kesetaraan, cita-cita tentang emansipasi di kota yang tampak terlampau menyesakkan. Kesenjangan adalah realisasi yang mendesak pengalaman indrawi kita, tetapi demikian pula seni sebagai pelibatan tubuh yang dapat membuat kita merasakan cara-cara alternatif untuk hidup di kota yang manusiawi. Berkesenian di Jakarta selayaknya menjadi metode berlatih warga, mengupayakan keberagaman, kepedulian, dan kebahagiaan bersama.
Pada hakikatnya, tugas DKJ adalah membantu pelayanan kesenian kepada warga Jakarta melalui ruang-ruang seni di TIM agar dapat terus berjalan. Dengan demikian, sudah sewajarnya TIM dikembalikan fungsinya sebagai tempat bagi warga Jakarta untuk belajar, mencipta, dan menikmati kesenian secara bebas. (*)
SARAS DEWI, Dosen Filsafat Universitas Indonesia

7 Kebiasaan Malam Orang yang Tidak akan Pernah Berhasil dalam Hidup Menurut Psikologi
7 Kuliner Cwie Mie Terenak di Malang, Kuliner Ikonik dengan Cita Rasa Otentik
Kasus Penipuan ASN di Gresik Menghadirkan Fakta Baru, Pegawai DPMD Mengaku Jadi Korban
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual FH UI, 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Disidang Terbuka
13 Rekomendasi Mie Ayam Enak di Jogja, Kuliner Kaki Lima yang Rasanya Bak Resto Bintang Lima
Momen Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI yang juga Anak Polisi Dikonfrontasi Mahasiswa
8 Rekomendasi Kuliner Bebek Terenak di Jogja: Sambal Menyala, Porsi Melimpah dan Rasa Istimewa
Tak Perlu ke Jogja, 12 Tempat Kuliner Gudeg Ini Ada di Malang yang Juga Istimewa dan Rasanya Juara
12 Kuliner Nasi Pecel Enak di Jember, Perpaduan Sayur Segar, Rempeyek dan Bumbu Kacang yang Sedap
Jangan Ketinggalan! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia U-17 di Piala AFF U-17 2026
