
Menaker Yassierli mengajak sektor industri untuk peningkatan produktivitas tenaga kerja saat menjadi keynote speech kick off Pekan Peningkatan Produktivitas Nasional (P3N), Senin (10/11/2025).
JawaPos.com - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan telah melakukan sosialisasi terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan untuk Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026 kepada gubernur dan bupati seluruh Indonesia.
Ia menyampaikan, sosialisasi itu dilakukan dengan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara hybrid, pada Rabu (17/12) pagi.
"Tadi pagi kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pimpinan daerah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Jadi kita sangat apresiasi Mendagri Bapak Tito Karnavian yang sudah men-support memfasilitasi kita," kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (17/12).
"Sehingga tadi pagi forum yang sangat penting, kami mensosialisasikan kepada para gubernur, dan kemudian hadir juga para bupati dan wali kota se-Indonesia," tambahnya.
Tak hanya itu, dia menyampaikan bahwa forum sosialisasi yang digelar secara hybrid juga dihadiri oleh sejumlah kepala dinas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
"Yang terkait ketenagakerjaan juga hadir, dan itu adalah salah satu upaya kami untuk segera mensosialisasikan," jelasnya.
Terakhir ia juga memastikan bahwa Kemnaker akan segera melakukan konsolidasi dengan Dewan Pengupahan Nasional untuk kemudian bisa membuka bimbingan dan pengampingan kepada Dewan Pengupahan Daerah terkait UMP 2026.
"Hari ini kita juga segera melakukan konsolidasi dengan Dewan Pengupahan Nasional, untuk kemudian kita juga akan melakukan bimbingan, pendampingan kepada Dewan Pengupahan Daerah di beberapa daerah yang menurut kami memang kita siap untuk membantu," tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan. PP tersebut telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 16 Desember 2025.
Dalam PP Pengupahan tersebut, pemerintah menetapkan formula kenaikan upah minimum, yakni inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan faktor alfa. Adapun rentang nilai alfa ditetapkan sebesar 0,5 hingga 0,9.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
