
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dana segar simpanan pemerintah di Bank Indonesia (BI) senilai Rp 200 triliun yang akan dikucurkan ke perbankan tidak akan digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Purbaya menyebut hal itu sejalan dengan komitmen dari pembicaraan antara dirinya dengan himpunan bank milik negara (Himbara).
"Kita udah bicara dengan pihak bank. Janganlah beli SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) atau SBN," kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9).
Lebih lanjut, dia juga membeberkan uang yang dikucurkan oleh pemerintah ke sistem likuiditas bisa digunakan suka-suka oleh bank. "Suka-suka bank, yang penting kan kita likuiditas masuk ke sistem," lanjutnya.
Sementara itu secara terpisah, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan, rencana penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke perbankan akan menggunakan skema yang mirip dengan pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) atau KDMP.
"Jadi, itu nanti akan mirip tata kelolanya. Tetapi intinya kan kita ingin mempercepat penambahan likuiditas di perekonomian. Sehingga itu nanti bisa menjadi kredit yang disalurkan untuk menggerakkan perekonomian," kata Febrio usai menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9).
Menurut Febrio, dengan adanya rencana alokasi dana hingga Rp 200 triliun, pemerintah berharap dapat menjangkau program yang lebih luas. Dana tersebut bisa bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang saat ini masih ditempatkan di Bank Indonesia.
Meski demikian, aturan tata kelola penempatan dana tersebut masih disiapkan, termasuk regulasi yang akan menjadi payung hukum kebijakan. "Kita juga masih ada likuiditas yang bisa kita salurkan ke perbankan, dan itu nanti bisa digunakan untuk program-program kebijakan fiskal lainnya yang inovatif, yang untuk mendorong pertumbuhan. Tapi sekarang kita sedang siapkan peraturannya," ujarnya.
Untuk diketahui, Menkeu Purbaya telah menyebut bahwa dana segar senilai Rp 200 triliun akan dikucurkan kepada enam perbankan milik negara yang rencananya akan dikucurkan mulai Jumat (12/9) besok.
Tak disebutkan bank mana saja yang akan memperoleh kucuran dana segar itu. Hanya saja, menurut catatan JawaPos.com, ada 6 himbara yang ada di Indonesia, terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk; PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk; PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk; PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Tbk.
Selain itu, ada juga PT Bank Syariah Indonesia (BSI) (Persero) Tbk dan PT Bank Victoria Syariah (BVIS), di mana BTN menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP), telah resmi berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional (BSN).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
