Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 April 2025 | 21.54 WIB

Bursa Efek Indonesia Sebut Perubahan Trading Halt dan ARB Bersifat Sementara

Direktur Utama BEI Iman Rachman, dan Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik bersama petinggi OJK usai paparan penyesuaian aturan trading halt dan batasan persentase ARB. (Agas/Jawa Pos) - Image

Direktur Utama BEI Iman Rachman, dan Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik bersama petinggi OJK usai paparan penyesuaian aturan trading halt dan batasan persentase ARB. (Agas/Jawa Pos)

JawaPos.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan agar perdagangan di bursa tetap teratur, wajar, dan efisien. Fluktuasi yang terjadi menunjukkan tingginya ketidakpastian yang dapat mempengaruhi keputusan investor. Jika situasi sudah normal, penyesuaian aturan trading halt dan batasan persentase auto rejection bawah (ARB) bisa dikembalikan seperti semula. 

"Kita harus melihat bagaimana pergerakan bursa-bursa dunia. Paling tidak dalam kurun waktu beberapa hari terakhir," ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik di main hall gedung BEI, Selasa (8/4). 

Tentunya, BEI menginginkan price discovery yang terjadi di bursa berdasarkan kepada faktor-faktor fundamental dan technical. Bukan harga yang disetir oleh kebingungan dan ketakutan. Sebagai respons terhadap situasi tersebut, BEI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organizations (SRO) melakukan penyesuaian untuk memitigasi dampak negatif. 

"Beberapa negara seperti Taiwan dan Thailand telah menerapkan kebijakan serupa," imbuhnya. 

Secara global, memang terjadi peningkatan risiko akibat kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan di Amerika Serikat (AS). Hal ini tentu memicu inflasi. Sehingga akan terbuka potensi untuk suku bunga yang lebih tinggi oleh The Federal Reserve (The Fed). 

Jeffrey melihat situasi saat ini unprecedented. Sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya. Yang mana pasar itu semestinya driven by fundamental, technical, dan informasi yang cukup bagi investor untuk mengambil keputusan. 

Dia menjelaskan, penyesuaian yang dilakukan BEI bersifat sementara. Menyesuaikan dengan kondisi pasar. Ketika nanti dirasa sudah normal kembali akan dikembalikan. 

"Kita lihat seberapa lama pasar akan kembali normal. Indikatornya nanti kami tentukan bersama oleh regulator dan pelaku pasar," terangnya.

Menurut dia, kondisi normal adalah pasar bisa mendapatkan seluruh informasi untuk menganalisis kondisi fundamental dan technical secara clear. Bukan dalam kondisi ketidakpastian yang sangat tinggi seperti saat ini. Para investor tidak bisa melakukan analisis secara baik berdasarkan informasi yang ada.

Alasan penyesuaian aturan trading halt dan batasan persentase ARB untuk memberikan ruang likuiditas yang cukup bagi investor. BEI juga melihat benchmark dari beberapa bursa global di regional untuk dijadikan acuan. Sentimen global seperti ini, sulit mengatur pasar capital outflow. 

 "Makanya kami tidak melarang outflow. Kami tidak sedang berusaha mengendalikan indeks. Yang dilakukan untuk melindungi investor dari ketidakpastian yang terlalu tinggi," tandas Jeffrey. 

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore