
PEMBUAT PROGRAM: Hermanto T. Sianturi (kiri) bersama Amrul Amin (tengah) dan Kemas Rudi (kanan).
Di Kabupaten Gresik, Kepala Dispendukcapil Hermanto T. Sianturi termasuk sosok pejabat langka. Dia sukses menginisiasi sejumlah aplikasi baru layanan kependudukan lewat metode.
ARIS IMAM
SEMBARI nyeruput kopi di meja tamu dalam ruang kerjanya, Hermanto sibuk mengutak-utik laptop. Amrul Amin dan Kemas Rudi, dua tenaga programmer dispendukcapil, setia mendampingi.
Hermanto tengah mencoba sebuah aplikasi anyar yang diberi nama Kependudukan Online. Wajahnya terlihat cukup semringah. Sebab, aplikasi berbasis android dan web itu sudah hampir rampung.
”Jika di-launching awal tahun 2017, apa sudah siap?” tanya Hermanto kedua programmer tersebut. Amrul dan Rudi memastikan aplikasi itu siap. Tinggal menyiapkan perangkat pendukung.
”Terutama jaringan internet dan operator di desa-desa,” jawab Amrul. Hermanto memang layak gembira. Aplikasi kependudukan online itu dibuatnya dengan keberanian inovasi.
Sebelum ini, dia juga sukses membuat tiga aplikasi lain bersama para programmer-nya. Sejak awal 2016 lalu, Hermanto begitu ingin memudahkan pengurusan dokumen kependudukan (KTP, akta kelahiran, dan lainnya) dengan basis teknologi.
Tapi, sejumlah keterbatasan membuat mimpi itu tak mudah direalisasikan. Masalah dana hingga sumber daya menghadang. Mimpi itu mendekati nyata ketika dia mengikuti lomba Urun Ide Jatim.
Lomba itu digelar Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur (JIPP Jatim), sebuah hasil kerja sama Pemprov Jatim dan Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP), serta perusahaan asal Jerman, Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ).
Bersama kolega di dispendukcapil, plus sejumlah akademisi, Hermanto membentuk tim bernama Inovator Warung Kopi.
Dalam lomba itu, mereka berhasil menjadi juara dan mengantongi hadiah USD 7.500 atau sekitar Rp 100 juta.
Dengan hadiah tersebut, dia mewujudkan aplikasi Kependudukan Online bersama para tenaga harian lepas dispendukcapil.
Apa keunggulan aplikasi itu? Kependudukan Online digunakan untuk pengurusan tiga jenis dokumen. Yakni, akta kelahiran, formulir kependudukan (yang terdiri dari 116 form), serta akta kematian.
Lewat aplikasi ini, pemohon tinggal memasukkan nomor induk KK-nya di form pengisian. Setelah itu, seluruh data dalam i formulir akan terisi secara otomatis. Tinggal dicetak.
”Pemohon tidak perlu banyak menulis form-form itu,” kata Hermanto. Setelah itu, formulir tinggal dikirim ke kelurahan dan kecamatan untuk verifikasi. Pemohon tidak perlu ke kantor dispenduk lagi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
