
Photo
JawaPos.com - Putra Siregar akhirnya angkat bicara terkait PS Store, usaha di bidang smartphone miliknya, yang saat ini sedang tersandung masalah hukum terkait kasus kepabeanan. Ia mengatakan, masalah ini terjadi pada 2017 silam saat dia baru saja hijrah ke Jakarta.
Putra ketika itu memiliki usaha jual-beli handphone di salah satu tempat di bilangan Condet, Jakarta Timur. Toko handphone miliknya kala itu masih sangat kecil.
"Toko saya waktu itu masih 2X3 meter. Ada uang 20 juta belanja, 100 juta belanja. Kebetulan banyak yang jualan HP (ke saya) karena dari dulu semua saya rangkul," kata Putra Siregar saat ditemui di bilangan Condet, Jakarta Timur, Jumat (31/7).
Tiba-tiba, salah seorang dalam jaringan bisnisnya menawari sejumlah unit handphone untuk dijual dalam sistem partai dengan harga murah. Putra pun tertarik dan langsung meminta barang-barang itu dibawa ke toko miliknya.
"Itu malam-malam ditawarin, lagi BU (butuh uang, Red) katanya. Saya bilang ya sudah antar aja ke toko. Di toko ada saudara saya namanya Lahatta sama Leris. Waktu itu malam-malam, tiba-tiba yang ngantar barang sudah bersama bea cukai," ungkap Putra.
Atas kejadian itu, dua saudaranya pun diamankan petugas bea cukai Jakarta selama 3 hari. "Nggak tahu gimana ceritanya tiba-tiba saya dapat surat panggilan. Ditanya siapa yang memesan barang? Saya bilang saya. Waktu itu masih polos lah. Dipanggil, saya datang. Saya melengkapi berkas itu mondar mandir," tuturnya.
Putra kemudian membantah tuduhan sejumlah unit handphone yang dijual rekan bisnisnya itu adalah barang selundupan. Menurutnya, barang-barang itu hanya belum dibayar bea cukainya. "Saya mau beli barang kan nggak mungkin saya nanya 'sudah dibayar belum bea cukainya?'. Kalau kayak motor, BPKB pasti ditanyain," ucapnya.
Putra pun merasa dijebak atas kasus ini. Karena kejadian terjadi bukan di bandara ataupun di pelabuhan seperti yang biasanya menjadi pintu masuk barang-barang ilegal yang diselundupkan.
"Waktu itu iya (merasa dijebak). Tapi inilah cobaan buat saya. Saya tidak mau menyalahkan siapapun," paparnya.
Bukan hanya soal kasus kepabeanan PS Store, Putra Siregar kala itu juga sempat dituding melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia pun sudah menyerahkan rekening dan aset-aset miliknya untuk dilakukan pengecekan.
"Awalnya saya diduga TPPU. Saya lalu serahkan rekening saya, saya serahkan aset saya untuk dicek. Saya nggak pernah ada lalu lalang uang ke luar negeri. Saya pedagang mulai dari nol. Dapat uang beli barang," katanya.
Untuk masalah kepabeanan, Putra Siregar sejatinya sudah menyerahkan dana sekitar Rp 500 juta kepada pihak bea cukai. Jika apa yang dilakukannya itu melanggar hukum dan merugikan keuangan negara, dia pun siap melakukan ganti rugi.
"Saya juga memutuskan apabila ada kerugian kepabeanan. Saya akhirnya menitipkan uang saya 500 juta. Jika belum membayar maka langsung saya bayar," paparnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
