
Photo
JawaPos.com - Musisi Ahmad Dhani resmi dibebaskan pada Senin (30/12) dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah menjalani masa pidana selama 11 bulan terkait kasus ujaran kebencian. Meski demikian, Dhani masih harus menjalani proses hukum satu kasus lain.
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Ade Kusmanto mengatakan bahwa pentolan Dewa 19 ini bakal menjalani masa pidana keduanya terhitung 30 Desember 2019 hingga 20 Juni 2020 terkait kasus ITE. Dhani divonis bersalah karena melontarkan kata-kata idiot yang dilakukannya di Surabaya.
"Pidana keduanya akan dijalani selama enam bulan. Akan diawasi Kejari Surabaya," ucap Ade.
Meski demikian, Ade menuturkan bahwa Dhani tidak akan menjalani masa hukuman tersebut di dalam sel. "Pidana keduanya tidak di Lapas, tapi punya kewajiban lapor ke Kejari Surabaya," tegas Ade.
Untuk diketahui, kasus pidana kedua Dhani bermula ketika ia membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot'. Saat itu ia menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.
Dhani, melalui vlog-nya, menggunakan kata 'idiot' untuk pihak-pihak yang tidak setuju dengan gerakan ganti presiden. Hal ini membuat Dhani dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Prediksi Skor Lecce vs Roma di Liga Italia: Misi I Giallorossi Curi 3 Poin di Stadio Via del Mare!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Celta Vigo vs Athletic Bilbao: Masih Tumpul, Los Leones Terancam Gagal Menang Lagi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG Karena Tak Penuhi SLHS, Ini Data Rinciannya
