
Photo
JawaPos.com - Musisi Ahmad Dhani resmi dibebaskan pada Senin (30/12) dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah menjalani masa pidana selama 11 bulan terkait kasus ujaran kebencian. Meski demikian, Dhani masih harus menjalani proses hukum satu kasus lain.
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Ade Kusmanto mengatakan bahwa pentolan Dewa 19 ini bakal menjalani masa pidana keduanya terhitung 30 Desember 2019 hingga 20 Juni 2020 terkait kasus ITE. Dhani divonis bersalah karena melontarkan kata-kata idiot yang dilakukannya di Surabaya.
"Pidana keduanya akan dijalani selama enam bulan. Akan diawasi Kejari Surabaya," ucap Ade.
Meski demikian, Ade menuturkan bahwa Dhani tidak akan menjalani masa hukuman tersebut di dalam sel. "Pidana keduanya tidak di Lapas, tapi punya kewajiban lapor ke Kejari Surabaya," tegas Ade.
Untuk diketahui, kasus pidana kedua Dhani bermula ketika ia membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot'. Saat itu ia menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.
Dhani, melalui vlog-nya, menggunakan kata 'idiot' untuk pihak-pihak yang tidak setuju dengan gerakan ganti presiden. Hal ini membuat Dhani dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
