
Putra Siregar menyampaikan nasihat dan meminta Teuku Ryan untuk tetap berusaha happy sekalipun sedang menghadapi masalah.
JawaPos.com - YouTuber sekaligus pengusaha Putra Siregar dan Rico Valentino divonis 6 bulan penjara terkait kasus pengeroyokan terhadap korban bernama Muhammad Nur Alamsyah. Keduanya menerima hasil putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim.
Nur Wafiq Warodat, kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, menyatakan bahwa kliennya kemungkinan akan bebas bulan depan atau bulan September mendatang. Hal itu berdasarkan penghitungan masa penahanan yang telah dijalani dan vonis yang dijatuhkan.
Kendati demikian, Putra Siregar berharap berharap dapat bebas lebih cepat. Oleh karena itu, kuasa hukumnya bakal mengajukan untuk mengikuti program asimilasi supaya suami Septia Yetri itu bisa menghirup udara bebas sebelum habis sisa masa hukuman.
"Kami akan mengupayakan program asimilasi dengan harapan bebas lebih cepat," ucap Nur Wafiq Warodat saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/8).
Program asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan mereka ke dalam kehidupan masyarakat dalam masa hukuman yang sedang dijalani.
Berdasarkan laman website Kemkumham.go.id, program asimilasi dapat diajukan apabila narapidana sudah menjalani 2/3 masa hukuman, berkelakuan baik, dan memenuhi syarat administratif dan substantif.
Kejadian yang menimpa Putra Siregar menjadi pembelajaran berharga untuk yang bersangkutan lebih berhati-hati dan memperbaiki diri ke depannya. "Termasuk mengelola emosi , menata jiwa supaya menjadi orang lebih baik lagi," kata Nur Wafiq Warodat.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan penjara terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino. Kedua terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap orang lain.
Kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat Putra Siregar dan Rico Valentino terjadi di sebuah kafe di bilangan Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022 lalu. Korbannya bernama Muhammad Nur Alamsyah.
Pengeroyokan itu dipicu oleh seorang perempuan yang belakangan diketahui seorang selebgram bernama Chandrika Chika. Insiden ini dipicu oleh salah paham untuk membela teman.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
