
Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat rilis yang digelar di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (6/92020). Pihak Kepoisian menangkap Penyanyi Reza Artamevia atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan tersebut polisi m
JawaPos.com - Reza Artamevia telah menjalani rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat, sudah sekitar 8 bulan lamanya. Ia direhab sejak September 2020 lalu sampai dengan sekarang.
Leidermen Ujiawan selaku kuasa hukum mengungkapkan kondisi terkini kliennya. Ia menyatakan Reza Artamevia sudah dalam keadaan sehat dan tidak lagi mengalami ketergantungan pada obat-obatan terlarang.
"Kondisinya, dia sudah sehat, sudah tidak kecanduan, sudah siap untuk terjun ke masyarakat," aku Leidermen saat ditemui usai sidang putusan di PN Jakarta Timur Kamis (10/6).
Selama 8 bulan berada di panti rehabilitasi Reza Artamevia juga banyak melakukan kegiatan positif seperti olahraga, konseling dan lain-lain. Dan karena pola hidup serta jam istirahatnya yang teratur, ibunda Aaliyah Massaid itu edikit bertambah lebih gemuk.
Lebih lanjut diungkapkan Leidermen, Reza Artamevia sudah kangen berat kepada anak-anaknya. Gara-gara pandemi Covid-19, jam besuk secara langsung nyaris ditiadakan sama sekali. Akibatnya Reza dan anak-anaknya sudah lama tidak bertemu secara fisik.
Jika dinyatakan bebas dalam beberapa waktu ke depan, maka Reza Artamevia akan mengutamakan mengisi waktu kebersamaan dengan anak-anak dan keluarganya terlebih dahulu.
Mengenai ketidakhadiran anak-anak Reza Artamevia dalam sidang putusan hari ini, menurut Leidermen, kliennya yang meminta agar mereka tidak datang dan berada di rumah saja.
"Ya memang sementara karena Covid, Reza meminta anak-anak untuk di rumah aja. Dan takutnya mereka kurang bisa nerima (hasil putusan)," tandasnya.
Diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap terdakwa Reza Artamevia terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Reza Artamevia sendiri diamankan polisi untuk kedua kalinya pada 4 September 2020 di salah satu tempat di bilangan Jakarta Timur terkait kasus narkoba. Dia diamankan petugas dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Reza Artamevia sebelumnya juga sempat ditangkap polisi di Lombok, Nusa Tenggara Barat terkait kasus yang sama. Dia diamankan bersama mendiang Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah. Hasil tes urine menunjukkan Reza positif narkoba. Kala itu Reza Artamevia direhabilitasi.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
