Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Juni 2026 | 15.37 WIB

Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Melebar, dari Masalah Anak hingga Aset

Sarwendah - Image

Sarwendah

JawaPos.com - Permasalahan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini melebar tidak hanya menyangkut masalah anak-anak dimana waktu kebersamaan dengan kedua orang tuanya dinilai tidak adil atau tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama saat terjadinya perceraian.

Sarwendah dan Ruben Onsu kini terlibat konflik terkait masalah aset yang merupakan harta gono-gini. Misalnya, mereka mempermasalahkan aset berupa rumah yang kini ditempati Sarwendah dan anak-anaknya.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon menyatakan, rumah yang ditempati kliennya dijadikan jaminan utang ke bank oleh Ruben Onsu.

"Selain utang yang dimiliki secara pribadi oleh klien kami dan RO, ada juga utang dari perusahaan milik RO yang menjaminkan rumah yang diserahkan kepada klien kami berdasarkan akta kesepakatan. Itu yang perlu dipahami," kata Abraham Simon selaku kuasa hukum Sarwendah di Jakarta, Minggu (31/5).

Sarwendah kini ketar ketir rumah yang ditempatinya bersama anak-anak dan diberikan kepada dirinya sebagai harta Gono gini bakal disita-dilelang oleh bank. Pasalnya, Ruben Onsu disebut tidak lancar dalam membayarkan kewajibannya kepada bank.

Kekhawatiran Sarwendah dinilai sangat beralasan. Pasalnya, rumah yang sampai saat ini masih ditempati Sarwendah itu sudah mendapat surat peringatan sampai beberapa kali dari bank setelah proses pembayaran cicilan tidak lancar.

"Kami pegang surat-surat dari bank mulai dari peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga. Tidak dibayarkan sejak Juni 2024," kata Abraham Simon.

Simon menegaskan, kewajiban membayar cicilan ke bank atas rumah yang ditempati Sarwendah merupakan kewajiban dari Ruben Onsu. Hal itu tertuang dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.

"Pihak RO yang membayar cicilannya sampai lunas. Sebagai ayah dan mantan suami yang baik, harusnya dia tidak membebankan kepada klien kami," tegas Simon.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore