
Poster konser NCT DREAM DREAM SHOW 4: DREAM THE FUTURE (Dok. Dyandra Global)
JawaPos.com - Menjelang konser NCT DREAM TOUR THE DREAM SHOW 4: DREAM THE FUTURE 2025 yang akan digelar pada 27 September 2025 di Jakarta International Stadium (JIS), promotor merilis sederet ketentuan penting bagi penonton.
Aturan ini ditujukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran jalannya konser. Berikut rangkuman tujuh poin aturan utama yang wajib dipahami calon penonton.
Berikut 7 aturan wajib yang harus diikuti saat memasuki konser hingga berlangsungnya konser, seperti dilansir dari laman resmi promotor Dyandra Global pada Kamis (25/9).
1. Penukaran E-Voucher Menjadi Wristband
Semua pemegang tiket diwajibkan menukarkan e-voucher dengan wristband resmi selama periode yang akan diumumkan di media sosial dan situs Dyandra Global. Proses penukaran ini harus disertai e-voucher cetak dan identitas asli sesuai nama pada e-voucher.
Jika penukaran diwakilkan, perlu dilengkapi surat kuasa bermaterai Rp 10.000 dan fotokopi identitas pemilik tiket. Wristband hanya diberikan sekali dan tidak ada penggantian bila hilang atau rusak, sehingga penonton disarankan menukarnya sebelum hari konser untuk menghindari antrean panjang.
2. Kebijakan Keluar–Masuk Area Konser
Penonton hanya diperbolehkan memasuki area konser satu kali. Setelah keluar, akses masuk kembali tidak diizinkan, tanpa memandang kelas tiket yang dimiliki. Promotor juga berhak melarang masuk jika wristband berkode unik sudah digunakan pihak lain. Aturan ini diterapkan untuk mengontrol jumlah pengunjung dan memastikan keamanan seluruh penonton selama acara berlangsung.
3. Barang Bawaan dan Ukuran Tas
Setiap penonton hanya diperkenankan membawa satu tas berukuran maksimal 20 cm x 30 cm. Barang-barang terlarang seperti kamera profesional, senjata tajam, botol kaca, laser, payung besar, kembang api, narkoba, atau benda yang mudah meledak dilarang keras dibawa ke lokasi.
Panitia tidak menyediakan tempat penitipan barang sehingga pengunjung harus mematuhi ketentuan ini. Pelanggaran dapat mengakibatkan penonton ditolak masuk atau dikeluarkan dari area konser.
4. Ketentuan Usia dan Kesehatan Penonton
Anak di bawah 14 tahun wajib didampingi orang tua atau wali, sedangkan anak di bawah 5 tahun tidak diperbolehkan masuk. Ibu hamil wajib membawa surat rekomendasi dokter dan izin tertulis dari suami.
Penonton dengan kondisi medis berat seperti gangguan jantung atau tekanan darah rendah dilarang hadir demi keselamatan. Konser ini juga akan menampilkan efek cahaya intens dan suara keras yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian penonton.
5. Keamanan dan Ketertiban Selama Acara

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
