Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Juni 2024 | 19.45 WIB

Justin Timberlake Ditangkap karena Berkendara saat Mabuk, Ditahan Semalaman

Justin Timberlake ditangkap saat mengemudi dalam keadaan mabuk. /Sumber Foto : X/@PopCulture2000s - Image

Justin Timberlake ditangkap saat mengemudi dalam keadaan mabuk. /Sumber Foto : X/@PopCulture2000s

 
JawaPos.com - Justin Timberlake datang dengan kabar tidak menyenangkan. Pelantun lagu Selfish itu ditangkap polisi karena berkendara saat sedang mabuk dan tidak mematuhi rambu lalu lintas di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (18/6) dini hari waktu setempat.
 
Akibat perbuatannya tersebut, sang musisi sempat dijebloskan ke dalam tahanan meski kemudian dibebaskan oleh kepolisian Sag Harbor usai menjalani sidang dakwaan di pengadilan. 
 
Dikutip dari People, penyanyi berusia 43 tahun ditangkap karena  mengemudi saat sedang mabuk dan melanggar aturan lalu lintas. Untungnya dalam kejadian ini tidak sampai mengakibatkan korban jiwa.
 
 
Dalam keterangan resmi pihak kepolisian, dinyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.37 waktu setempat pada tanggal 18 Juni 2024. Kala itu, Justin Timberlake menggunakan mobil BMW 2025 melaju menuju arah selatan di Madison Steet.
 
"Justin Timberlake dari Tennessee, terlihat mengoperasikan BMW 2025 menuju selatan di Madison Street, gagal berhenti di tanda berhenti yang dipasang dengan benar dan gagal mempertahankan jalurnya perjalanan,"demikian keterangan pihak kepolisian.
 
Mengetahui hal tersebut, petugas kepolisian Sag Harbor lantas bergerak cepat menghentikan paksa mobil Justin Timberlake. Hasil penyelidikan diketahui bahwa dia mengemudi dalam keadaan mabuk setelah berkumpul bersama teman-temannya di American Hotel di Sag Harbor.
 
“Tuan Timberlake ditahan, diproses, dan ditahan semalaman untuk dakwaan pagi hari. Tuan Timberlake didakwa di Pengadilan Kehakiman Sag Harbor pada tanggal 18 Juni 2024, pukul 09.30 dan dia dibebaskan atas pengakuannya sendiri," lanjutnua.
 
Setelah berhasil menjalani sidang dakwaan pada tanggal 18 Juni 2024, Justine Timberlake akan kembali menjalani persidangan lanjutan pada 26 Juli mendatang.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore