
Togar Situmorang, pengacara Christoper Steffanus Budianto alias Steven, penggugat Jessica Iskandar terkait kasus gugatan perbuatan melawan hukum di PN Jakarta Selatan,Rabu (5/10)./Abdul Rahman
JawaPos.com - Christoper Steffanus Budianto alias Steven dan Jessica Iskandar akhirnya menjalani proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Perbuatan Melawan Hukum.
Steven selaku penggugat diwakili kuasa hukumnya, Togar Situmorang, menyampaikan sejumlah poin untuk terjadinya proses perdamaian dengan Jedar. Sejumlah poin itu disampaikan dalam agenda mediasi yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
"Pertama, keinginan kami pertama mencari yang terbaik agar masalah ini bisa selesai. Masalah yang selesai bukan di PN Jakarta Selatan saja tapi juga di Polda Metro," kata Togar di PN Jaksel, Rabu (2/11).
Poin kedua dalam perdamaian yang diajukan Steven dengan menyatakan kesiapan untuk melakukan pengembalian unit mobil yang terbukti milik Jedar, sapaan akrab Jessica Iskandar." Mobil Alphard, Mini Cooper," ujarnya.
Poin ketiga, Steven juga siap untuk mempertanggung jawabkan soal dana dalam bentuk dolar sekitar USD 30.000 yang sempat dipermasalahkan oleh Jessica Iskandar. Dan poin keempat, meminta pihak tergugat untuk melakukan permohonan maaf karena dianggap sudah membuat kegaduhan dengan menggelar jumpa pers di bilangan Menteng Jakarta Pusat pada 14 Juli 2022.
"Kita sudah resmi ungkapkan di depan persidangan. Di depan hakim mediator yang ditunjuk oleh majelis," papar Togar Situmorang.
Sementara itu, Rolland E Potu selaku kuasa hukum Jessica Iskandar menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk proses mediasi dan terjadinya perdamaian. Dengan catatan, prosesnya berlangsung secara fair dan memenuhi aspek keadilan.
Sidang mediasi hari ini tidak mencapai kesepakatan dan ditunda pada pekan depan. "Akan memberikan listing (poin perdamaian) dari pihak sana dan juga pihak kami. Kami juga akan berikan poin- poin penawaran ke mereka,” kata Rolland.
Pihak Jessica Iskandar menaruh harapan besar dalam mediasi berikutnya Steven selaku penggigat bisa hadir ke pengadilan. Sebab Jedar dan Vincent juga selalu hadir.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
