Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Oktober 2025 | 05.28 WIB

Tak Lagi Pusing Soal Royalti, Mal di Seluruh Indonesia Siap Putar Musik Berlisensi

Prosesi penandatanganan kerja sama antara Velodiva dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) untuk kepastian royalti bagi para pemilik hak cipta. (ist) - Image

Prosesi penandatanganan kerja sama antara Velodiva dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) untuk kepastian royalti bagi para pemilik hak cipta. (ist)

JawaPos.com--Permasalahan soal royalti yang membingungkan bagi para pelaku usaha merasa tidak menggunakan lagu namun tetap ditagih oleh LMKN kini tidak akan terjadi lagi dengan adanya data secara akurat tersaji. 

Bukan hanya data atas peristiwa yang telah berlalu, para pengguna musik atau pemilik hak cipta kini dapat melakukan tracking secara real time atas penggunaan dengan menggunakan platform Velodiva.

Menariknya, Velodiva secara resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) untuk menghadirkan solusi musik berlisensi di seluruh pusat perbelanjaan atau mal yang merupakan anggota APPBI.

Penandatanganan kesepakatan kerja sama ini dilakukan antara Velodiva dengan APPBI berlangsung pada Senin (29/9) di Hotel Sultan, Jakarta.

"Velodiva ingin menjadi jembatan antara pencipta musik dan ruang publik. Dengan teknologi
dalam negeri, kita menghadirkan solusi praktis untuk penggunaan komersial yang patuh hukum, transparan, dan sekaligus membanggakan Indonesia," kata Vedy Eriyanto selaku CEO Velodiva, dalam keterangannya.

Melalui kerja sama ini, Velodiva menghadirkan platform musik teknologi ciptaan Indonesia yang memungkinkan pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia menggunakan musik secara legal, aman, dan transparan.

Sistem Velodiva dapat mencatat setiap lagu yang diputar secara otomatis. Hal ini memberikan kepastian kepada para pemilik hak cipta untuk mendapatkan royalti yang adil sekaligus memberikan kenyamanan secara hukum bagi pengelola mal atau pengguna lagu.

Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah maju dalam profesionalisme pengelolaan pusat perbelanjaan. Kekhawatiran terkait masalah royalti kini tidak lagi jadi beban bagi para pemilik usaha. 

Pasalnya,  Velodiva hadir sebagai solusi yang aman dan transparan. Dengan sistem yang mencatat setiap lagu dan menyalurkan royalti secara jelas, APPBI melihat ini sebagai cara ideal supaya anggotanya dapat memutar musik tanpa cemas, sekaligus memastikan para pemilik hak cipta mendapatkan haknya. 

“Pusat belanja adalah wajah modern Indonesia. Dengan adanya Velodiva, kami tidak hanya menghadirkan kenyamanan bagi pengunjung, tapi juga memastikan bahwa pusat belanja beroperasi dengan standar internasional sekaligus menjunjung tinggi hukum nasional. Ini adalah wujud nasionalisme dalam praktik bisnis sehari-hari, tidak ada lagi kekhawatiran dalam memutarkan lagu untuk anggota kami,” papar Alphonzus.

Penandatanganan kerja sama Velodiva dan APPBI mendapat dukungan dari Kawendra Lukistian, Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs). Menurut dia, penting sekali kerja sama ini sebagai langkah nyata untuk mendukung perlindungan hak cipta sekaligus kebangkitan teknologi dalam negeri.

“Teknologi Velodiva adalah karya anak bangsa. Ini bukan hanya soal musik, tapi tentang membangun kemandirian teknologi, tentang nasionalisme, tentang kita merah putih. Indonesia kini punya jalan keluar yang konkret terkait hak cipta di ruang publik. Kita harus bangga karena dengan solusi lokal, kita bisa membangun industri yang sehat dan adil,” kata Kawendra

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore