Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 November 2024 | 15.58 WIB

Gunawan Sadbor Ditangkap Kasus Judol, Roy Suryo Minta Polisi Jangan Tebang Pilih, Ada Artis Aman

Potongan layar video konten kreator Gunawan Sadbor yang tengah melakukan klarifikasi terkait judi daring dalam video yang diunggah di akun media sosial Tik Tok @Sadbor86 beberapa waktu lalu. (ANTARA) - Image

Potongan layar video konten kreator Gunawan Sadbor yang tengah melakukan klarifikasi terkait judi daring dalam video yang diunggah di akun media sosial Tik Tok @Sadbor86 beberapa waktu lalu. (ANTARA)

 
JawaPos.com-- Pakar telematika Roy Suryo menanggapi ditangkapnya TikToker Gunawan Sadbor karena mempromosikan judi online (judol). Dia menganggap wajar saja apabila Gunawan yang sempat hebohkan dunia Maya lewat joget Sadbor ditangkap. Sebab, dia telah bermain di tepi jurang.
 
"Memang apa yang dilakukan oleh Gunawan Sadbor itu memang ada deliknya,  bisa dikaitkan dengan promosi terhadap judol atau judi online. Meskipun dia sudah mengklarifikasi bahwa itu adalah akun-akun yang masuk," kata Roy Suryo kepada JawaPos.com.
 
Dia pun menyebut, promosi judi online sebagaimana dilakukan Gunawan Sadbor tidak dapat dibenarkan secara hukum. Dan promosi judi online, kata Roy Suryo, memang berbahaya.
 
 
"Jadi menurut saya memang sebaiknya dihindari kalau ada hal-hal yang bisa mempromosikan hal yang terlarang," tutur Roy Suryo.
 
Dia pun memberikan catatan terkait proses penegakan hukum terhadap kasus judi online. Roy Suryo meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangkap pelaku kejahatan judi online.
 
"Saya sendiri berpendapat, sebaiknya aparat juga tegas, jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Banyak artis papan atas jelas jelas mempromosikan judi online. Itu yang harusnya ditangkap duluan ya, bukan yang rakyat kecil atau TikToker kecil kayak gini," ucap Roy Suryo.
 
Selain itu, Roy Suryo juga meminta  aparat penegak hukum tegas dalam dalam menindak ke akar akarnya orang yang membekengi judi online yang ternyata dilakukan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
 
Roy Suryo pun meminta semua yang terlibat membekengi judi online harus ditindak tegas. Termasuk Budi Arie apabila yang bersangkutan ikut terlibat 'membina' situs-situs judi online yang seharusnya diberantas.
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore