
Tamara Tyasmara bersama putra semata wayangnya, Dante./ Instagram: tamaratyasmara
JawaPos.com - Mantan suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas, sempat menolak untuk melakukan autopsi terhadap anaknya berusia 6 tahun, Raden Andante Khalif Pramudtyio, yang diduga tenggelam di salah satu kolam renang yang terletak di bilangan Jakarta Timur.
Angger Dimas kini resmi mencabut penolakan autopsi karena perkembangan terbaru, ada dugaaan Raden Andante meninggal karena ditenggelamkan. Dia pun memutuskan untuk mencabut penolakan autopsi supaya mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya Raden Andante.
"Mencabut surat penolakan autopsi yang saya tanda tangani hari Minggu saat almarhum disemayamkan. Waktu itu saya tidak tahu ada orang lain di sana hanya samar-samar saja," kata Angger Dimas dalam video diunggah akun gosip Instagram.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
