
ILUSTRASI. Blok Banyu Urip yang dikelola Exxonmobil telah menggunakan teknologi CCS/CCUS sejak pertama didirikan.
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan aturan penyelenggaraan kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Perpres Nomor 14 Tahun 2024 ini diundangkan dan ditetapkan kemarin, Selasa, 30 Januari 2024.
Beberapa poin penting dalam Perpres 14 Tahun 2024 adalah sebagai berikut, mengutip lampiran yang diunduh dari laman setneg.go.id, Rabu (31/1).
- Pasal 2 ayat (2), menyebut selain kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) (eksplorasi dan eksploitasi), di Wilayah Kerja dapat dilakukan kegiatan penyelenggaraan CCS.
- Kemudian, Pasal 2 ayat (3) menyebutkan bahwa penyelenggaraaan CCS pada Wilayah Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan oleh Kontraktor berdasarkan Kontrak Kerja Sama.
- Sementara pada Pasal 3 disebutkan, penyelenggaraan CCS pada Wilayah Izin Penyimpanan Karbon dilaksanakan oleh pemegang izin berdasarkan Izin Eksplorasi dan Izin Operasi Penyimpanan.
- Pasal 4 ayat (1) menyebutkan, penyelenggaraan CCS pada Wilayah Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) menjadi bagian dari operasi perminyakan berdasarkan Kontrak Kerja Sama.
- Kontrak Kerja Sama yang belum memuat ketentuan CCS mesti dilakukan amandemen Kontrak Kerja Sama, sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (3).
- Pasal 5 ayat (7) mengatur, rencana penyelenggaraan CCS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus disertai sertifikasi kapasitas Penyimpanan Karbon.
- Kemudian pada Pasal 5 ayat (8) disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai sertifikasi kapasitas Penyimpanan Karbon sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 ayat (7) diatur dengan Peraturan Menteri.
- Pasal 8 ayat (5) mengatur, dalam hal ZTI (zona target injeksi) pada Wilayah Kerja meluas ke luar Wilayah Kerja dan dapat dimanfaatkan sebagai tempat Penyimpanan Karbon, Kontraktor melalui SKK Migas dapat mengusulkan perluasan Wilayah Kerja kepada Menteri.
Sebagaimana diketahui, regulasi mengenai kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon and Capture Storage (CCS) sempat ditanyakan oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka kepada cawapres nomor urut 03 Mahfud MD dalam debat kedua pilpres 2024, Jumat (22/12). Namun saat itu jawaban Mahfud MD dinilai masih mengambang.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
