
PGN teken PJBG dengan Medco E&P Grissik Ltd (MEPG) yang bersumber dari Blok Corridor, Sumatera Selatan, pada Selasa (19/12).
JawaPos.com – PT PGN Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina melakukan penandatanganan Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) dengan Medco E&P Grissik Ltd (MEPG) yang bersumber dari Blok Corridor, Sumatera Selatan, pada Selasa (19/12). Kontrak berjangka waktu 5 tahun ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang telah berlangsung selama 20 tahun dan berakhir pada tanggal 30 September 2023.
Dengan adanya kesepakatan baru ini maka PGN akan memperoleh volume sebesar ± 410 BBTUD sejak jelang akhir Desember 2023. Selanjutnya, volume yang dialirkan akan menyesuaikan kemampuan produksi dari Blok tersebut.
"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang terkait sehingga PJBG telah ditandatangani untuk 5 tahun ke depan. Hal ini merupakan bukti komitmen Pemerintah, KKKS dan PGN dalam melayani industri dan ritel terutama para pemakai gas bumi yang berada disepanjang Pulau Sumatera, Jawa Bagian Barat dan Kepulauan Riau," ujar Arif Setiawan Handoko selaku Direktur Utama PGN, dalam keterangan tertulis, kemarin.
Adapun volume yang dialirkan nantinya diperuntukkan berbagai konsumen yaitu sektor kelistrikan, industri, pelaku usaha menengah dan kecil, transportasi serta rumah tangga. Perjanjian ini akan sangat membantu operasi dan layanan energi pelanggan serta mendorong kinerja pelanggan agar makin kompetitif dalam berbisnis dan bersaing baik dalam skala domestik maupun internasional.
Dalam memenuhi kebutuhan demand eksisting maupun yang akan datang, PGN juga akan terus mengupayakan ketahanan pasokan untuk service level yang sama, melalui gas pipa maupun LNG. Dengan tantangan pertumbuhan ekonomi dan bisnis ke depan, pemanfaatan gas bumi baik melalui gas pipa maupun LNG akan semakin meningkat.
Sampai dengan TW3 2023, total volume niaga gas bumi adalah 935 BBTUD dengan kontribusi utama dari pasok gas pipa. Angka ini melayani permintaan pelanggan gas bumi dari 3.019 industri dan komersial, 1.967 usaha kecil serta 834.165 rumah tangga.
PGN berharap dengan adanya perjanjian ini memberikan kepastian keberlangsungan usaha bagi para pemangku kepentingan di rantai bisnis gas bumi kemudian meningkatkan daya saing usaha serta pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan.
"Penandatanganan perjanjian ini juga menjadi bukti nyata komitmen semua pihak dalam mendorong gas bumi sebagai energi transisi tidak hanya sebatas komitmen, namun nyata sampai titik pemanfaatan di hilir dan menegaskan bahwa pemanfaatan gas bumi sebagai energi fosil ramah lingkungan penting menjadi jembatan menuju komitmen Net Zero Emission 2060," tegas Arif.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
