
Photo
JawaPos.com - Tarik ulur pengembangan proyek Blok Masela yang berlangsung bertahun-tahun akhirnya rampung. Pemerintah Indonesia dan perusahaan migas asal Jepang Inpex menyepakati plan of development (PoD) atau rencana pengembangan blok di Laut Arafuru itu.
Kesepakatan dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo di istana kepresidenan Jakarta kemarin. ”Kami melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa persetujuan pemerintah terhadap pembangunan Blok Masela sudah diberikan,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, dengan persetujuan revisi PoD, pemerintah juga menyetujui permohonan untuk alokasi tambahan waktu selama 7 tahun dari 2028 menjadi 2035. Kemudian, ada perpanjangan production sharing contract (PSC) wilayah kerja selama 20 tahun hingga 2055.
Dalam pesannya, lanjut dia, Jokowi mensyaratkan agar penggunaan bahan-bahan berasal dari dalam negeri atau local content. Selain itu, pekerja harus memaksimalkan masyarakat lokal. Disinggung soal keuntungan yang didapat Indonesia, Dwi menyebut cukup besar.
Berdasar kontrak, Indonesia akan menerima USD 39 miliar, sedangkan Inpex USD 37 miliar. Selain itu, ada efek domino pada industri lainnya. Salah satunya, industri petrokimia dengan investasi bisa mencapai USD 2 miliar di daerah tersebut.
”Targetkan 2027 sudah on stream (produksi, Red),” imbuhnya. Terkait konstruksi, Dwi menyebut sudah disepakati untuk mengombinasikan onshore (di darat) dan offshore (di laut).
President & CEO Inpex Takayuki Ueda mengatakan, Blok Masela memberikan dampak sangat besar terhadap perseroan karena salah satu proyek LNG terbesar di dunia. ”Ini terbesar untuk Inpex, apalagi waktunya hingga 2055,” ujarnya kemarin.
Produksi gas dari proyek tersebut akan dialirkan untuk pembeli potensial, baik dari domestik maupun internasional. ”Proyek ini dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik di Indonesia. Meski demikian, ada beberapa negara Asia seperti Jepang, Tiongkok, dan Taiwan yang bisa menjadi pembeli potensial,” imbuhnya.
Pengembangan Blok Masela masih menggunakan skema cost recovery hingga 2055. Kontrak yang berakhir cukup lama tersebut membuat pihaknya meminta pemerintah untuk tidak mengubah kebijakan fiskal. ”Jika aturan berubah dan kami tidak bisa mengontrolnya, kami akan menanggung risiko perubahan,” ujarnya.
Untuk pengembangan blok itu, pemerintah memberikan insentif investment credit sebesar 80 persen terhadap biaya-biaya investasi kapital secara langsung pengembangan fasilitas produksi natural gas. Tetapi tidak termasuk fasilitas LNG yang dibiayai melalui skema trustee borrowing scheme (TBS).
Pengembangan blok tersebut diklaim dapat menimbulkan efek berganda secara nasional maupun lokal. Di tingkat nasional, potensinya mencapai USD 153 miliar serta USD 95 miliar di tingkat provinsi. Kemudian, ada potensi peningkatan pendapatan rumah tangga senilai USD 33 miliar.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
