
Ilustrasi pameran properti.
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur Bulanan (BI) telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebsar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen.
Terhitung, BI telah menaikkan suku bunga sebanyak enam kali sebesar 175 bps hingga November 2018. Tentunya ini akan berdampak pada suku bunga perbankan ke depan. Termasuk bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Namun, tak perlu khawatir. Jika tak ingin mendapat ketidakpastian dari suku bunga KPR, maka KPR bank syariah bisa jadi solusi. Hal ini lantaran bank syariah bisa memberikan bunga flat dari tahun keempat hingga lunas.
Direktur Bank Tabungan Negara Budi Satria menuturkan Bank Syariah dapat menawarkan angsuran tetap selama jangka waktu pembiayaan. Contohnya yang diberikan BTN Syariah. Hal itu bisa dilakukan karena bank sudah menghitung jumlah keuntungan/margin tiap bulan selama pembiayaan saat akad.
"KPR BTN Syariah dengan akad murabahah/istishna memiliki angsuran tetap karena Bank sudah menghitung jumlah keuntungan/margin yang harus dibayar nasabah selama jangka waktu pembiayaan & sudah d sepakati sejak awal akad," kata Budi kepada Jawapos.com, beberapa waktu lalu.
Dia menerangkan KPR BTN Syariah menawarkan dua skema yaitu angsuran tetap & angsuran berjenjang. Untuk angsuran tetap yakni angsuran akan dibayar dengan nilai yang sama selama jangka waktu pembiayaan.
Kedua adalah angsuran berjenjang dengan margin promo. Dia bilang yang berlaku saat ini adalah margin dengan 8.25 persen fixed selama tahun. Lalu untuk selanjutnya adalah tetap
"Untuk jangka waktu 10 tahun, margin tahun ke 3 sampai dengan 10 setara 13,4 persen p.a eff," jelasnya.
Dia bilang hal itu berlaku ubtuk angsuran dengan skema tetap maupun berjenjang. Sebagai simulasi untuk rumah seharga Rp 279 juta. Developer memberikan kemudahan kepada pembeli hanya dengan perlu membayar booking fee Rp 2 juta.
Jika mau mengambil angsuran 20 tahun, pada tahun pertama pembeli mencicil Rp 1.951.578 per bulan. Dan pada tahun kedua cicilannya naik Rp 2.275.015 per bulan. Kemudian pada tahun ketiga sampai lunas pembeli akan mencicil Rp 3.120.200.
Untuk angsuran 15 tahun, pada tahun pertama pembeli membayar cicilan Rp 2.289.319 per bulan. Lalu pada tahun kedua Rp 2.590.274 per bulan dan pada tahun ketiga sampai lunas pembeli akan mencicil Rp 3.411.016 per bulan sampai lunas. Namun, perlu diketahui cicilan itu hanya berlaku jika mencicil di KPR BTN Syariah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
