Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Februari 2023 | 15.32 WIB

PGN Dorong Pemanfaatan Gas Bumi di Kawasan Indonesia Timur

Pegawai PGN tengah melakukan pemeriksaan jaringan distribusi gas ke pelanggan. (PGN) - Image

Pegawai PGN tengah melakukan pemeriksaan jaringan distribusi gas ke pelanggan. (PGN)

JawaPos.com - PT PGN Tbk memperluas pemanafaatan gas bumi di wilayah Indonesia Timur. Hal ini ditandai dengan Memorandum of Understanding (MOU) kerjasama pemanfaatan layanan dengan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Penandatanganan MOU dilakukan oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan dan Direktur PT KIMA Alexander Chandra Irawan di Jakarta, pekan lalu.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan mengatakan, PGN dan PT KIMA akan menggali potensi kerja sama, khususnya terkait penyediaan gas bumi beserta turunannya. Baik gas pipa, CNG ataupun LNG dapat menjadi pilihan energi utama untuk memenuhi kebutuhan energi tenant di dalam kawasan industri.

"Kerjasama ini berpotensi meningkatkan volume niaga gas bumi sebesar 1 – 3 BBTUD atas penyaluran gas bumi ke KIMA dan sekitarnya,” kata Heru Setiawan dalam keterangan tertulis, Jumat (3/2).

Heru menjelaskan, penyaluran gas bumi ke Kawasan Industri Makassar menjadi bentuk komitmen PGN dalam perluasan pemanfaatan gas bumi, khususnya untuk segmen retail industri di area baru seperti Makassar. Saat ini PGN tengah melancarkan upaya penetrasi pasar ke wilayah-wilayah di kawasan timur Indonesia untuk melayani sektor industri.

Upaya ekspansi dilakukan PGN dalam hal infrastruktur dan pemenuhan pasokan gas bumi pipa maupun non pipa. PGN juga terbuka untuk mengirimkan LNG ke luar Pulau Jawa.

Lebih lanjut, untuk mendukung pemenuhan LNG di kawasan Indonesia Timur, PGN telah menggandeng PT Kayan LNG Nusantara. Selain itu, kerjasama dengan PT KIMA juga mewujudkan sinergi dan kolaborasi BUMN dalam mendukung peningkatan ekonomi nasional, melalui optimasi penyerapan energi yang efisien dan ramah lingkungan di kawasan industri.

Menurut Heru, penggunaan gas bumi sebagai energi tenant di Kawasan Industri Makassar mendukung PT KIMA dalam menyediakan energi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2015. “Besar harapan kami, peyediaan gas bumi ke Kawasan Industri Makassar dapat segera terlaksana. PGN dan PT KIMA bersama-sama menciptakan environment kawasan industri yang ramah lingkungan. Tentunya, juga memanfaatkan energi yang bersumber dari dalam negeri sendiri,” jelasnya.

 

 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore