Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Juni 2021 | 04.15 WIB

Triniti Dinamik Dukung Perpanjangan Insentif PPN

Ilustrasi Gedung triniti Land, setelah empat tahun tumbuh stagnan, sektor properti diperkirakan kembali tumbuh bagus tahun 2020.(Istimewa) - Image

Ilustrasi Gedung triniti Land, setelah empat tahun tumbuh stagnan, sektor properti diperkirakan kembali tumbuh bagus tahun 2020.(Istimewa)

JawaPos.com - Pemerintah terus mendorong pergerakan perekonomian dengan memberikan berbagai insentif seperti kebijakan pengurangan pajak. PT Triniti Dinamik Tbk optimistis perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mampu menggairahkan permintaan sehingga mendongkrak penjualan hunian.

“Kami optimistis insentif PPN mampu menggairahkan permintaan hunian. Hal itu terlihat juga dari penjualan apartemen kami di The Smith. Karena itu, kami berharap insentif PPN dapat diperpanjang,” kata Presiden Direktur PT Triniti Dinamik Tbk, Samuel Stepanus Huang dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/6).

Menurut Samuel, penjualan hunian di The Smith sepanjang Januari-Mei 2021 dibandingkan dengan periode sama 2020 melonjak 300 persen.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah membebaskan PPN untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) yang dibanderol berkisar Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar. Langkah pemerintah menanggung PPN itu berlaku untuk rumah yang sudah jadi (ready stock) dan penyerahannya di rentang Maret-Agustus 2021. Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 yang diterbitkan Maret 2021.

“Kami yakin, penjualan sektor hunian di Tanah Air bisa bertumbuh minimal 100% bila diperpanjang hingga akhir 2021 karena masyarakat masih memiliki daya beli,” terangnya.

Salah satu proyek Triniti Dinamik adalah The Smith di Tangerang, Banten. Proyek ini terdiri atas 652 unit, yaitu 112 unit perkantoran, SOHO 100 unit dan residensial 440 unit. “Kami berharap sisa unit yang belum terjual dapat diserap pasar seluruhnya hingga akhir 2021. Seluruh unit di The Smith sudah jadi,” tuturnya.

Sementara itu Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) DKI Jakarta Arvin F Iskandar mengungkapkan insentif PPN perlu dilengkapi dengan kemudahan persetujuan (approval) perbankan bagi konsumen yang mengurus KPR/KPA. Kemudahan persetujuan bank itu diharapkan untuk properti yang mendapat insentif PPN maupun yang tidak mendapat insentif PPN. Tentu dengan tetap memperhatikan asas kehati-hatian bank.

“Kami memerlukan kecepatan approval bank, selain cepat juga kami harapkan lebih fleksibel,” kata Arvin Iskandar.

Lebih lanjut, kecepatan approval tadi akan mampu menggerakkan sektor properti dan tentu saja perekonoian secara luas. “Kami juga berharap durasi insentif PPN diperpanjang menjadi satu tahun. Kalau itu terjadi, kami bersyukur,” ujar Arvin.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore