Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Desember 2021 | 20.11 WIB

Varian Delta Masuk RI, ini Sederet Bantuan Pemerintah selama PPKM 2021

SOSIALISASI DAN AKSI SOSIAL: Anggota Satpol PP Kota Surabaya membagikan sembako sembari memberikan edukasi PPKM darurat kepada PKL di Jalan Kusuma Bangsa pekan lalu. (Alfian Rizal/Jawa Pos) - Image

SOSIALISASI DAN AKSI SOSIAL: Anggota Satpol PP Kota Surabaya membagikan sembako sembari memberikan edukasi PPKM darurat kepada PKL di Jalan Kusuma Bangsa pekan lalu. (Alfian Rizal/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pandemi Covid-19 yang berlangsung hingga saat ini membuat tahun 2021 masih penuh dengan tantangan. Kehadiran varian Delta membuat pemerintah kembali menerapkan kebijakan secara ketat melalui PPKM darurat hingga berlevel di setiap daerah. Varian delta tentunya bukan hanya mengancam kesehatan, tapi juga ekonomi rakyat.

Imbauan dalam mengurangi aktivitas dan mobilitas tentunya berdampak pada pendapatan ekonomi masyarakat, karena ada potensi pendapatan yang hilang. Sehingga pemerintah mengeluarkan anggaran perlindungan sosial untuk membantu warganya pada masa sulit ini. Mengutip laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi anggaran perlindungan sosial hingga 30 November 2021 mencapai Rp370,5 triliun.

Adapun perlindungan sosial dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan sebagai bantalan bagi keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut antara lain berupa bantuan PKH untuk 10 juta keluarga, bantuan Kartu Sembako kepada 18,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 9,99 juta keluarga.

Selanjutnya, Sembako PPKM untuk 4,86 juta keluarga, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 15,36 juta usaha mikro, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 2 bulan bagi 7,48 juta pekerja/buruh, Pemberian BLT Desa untuk 5,62 juta keluarga, penyaluran subsidi energi dan nonenergi, serta Program Pra Kerja bagi 5,96 juta peserta.

Berikut sederet bantuan pemerintah yang dirangkum oleh JawaPos.com, Jumat (31/12).

1. Kartu Sembako

Masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan Bantuan Subsidi Tunai (BST) sebesar Rp200.000 per bulan. Untuk mendaftar menjadi penerima Kartu Sembako, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos) atau Dinas Sosial setempat.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program ini ditujukan untuk 10 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp28,31 triliun. Adapun besaran dana yang diterima penerima manfaat disesuaikan dengan anggota keluarga penerima. Keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun.

Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.

Sementara, di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas atau lansia, maka bantuan sosial atau bansos PKH yang berhak diterima adalah Rp2,4 juta. Sedangkan untuk keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan sosial atau bansos PKH yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp900.000 ditambah Rp900.000 per tahun. Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp1,8 juta per tahun.

3. Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Program tersebut merupakan hibah modal kerja yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum terakses dengan perbankan. Program ini ditujukan pemerintah untuk membantu Pemulihan Ekonomi Nasional. Penyaluran program Banpres Produktif Bagi Usaha Mikro (BPUM) 2021 sudah mencapai Rp15,36 triliun kepada 12,8 juta usaha mikro.

Adapun program BPUM 2021 terbagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama, telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun. Tahap kedua, telah terealisasi 100 persen pada November 2021 kepada 3 juta pelaku usaha mikro, dengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun.

Total realisasi program ini secara keseluruhan Rp 15,36 triliun yang disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.

ILUSTRASI KARTU PRAKERJA - Adnan Reza Maulana/JawaPos.com

SOSIALISASI DAN AKSI SOSIAL: Anggota Satpol PP Kota Surabaya membagikan sembako sembari memberikan edukasi PPKM darurat kepada PKL di Jalan Kusuma Bangsa. (Alfian Rizal/Jawa Pos)

4. Bantuan Langsung Tunai untuk Pedagang Kaki Lima

Pemerintah memberikan insentif usaha untuk usaha super mikro seperti warung, warteg hingga PKL sebesar Rp 1,2 juta untuk 1 juta penerima pada saat PPKM level 4. Anggaran tersebut setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya 3 juta.

Dalam pelaksanaannya, bantuan insentif usaha super mikro untuk warteg dan warung disalurkan melalui TNI Polri. Untuk pendataan akan dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang tentunya disesuaikan dengan data Dinas Kementerian tenaga kerja di daerah masing-masing. Data yang diperlukan berupa jenis usaha, lokasi usaha, serta NIK para pengusaha usaha mikro.

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji

Bantuan ini diberikan kepada para pekerja melalui BPJSTK sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengungkapkan, penyaluran BSU tahun 2021 ini, Kemnaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening HIMBARA. Sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun tak memiliki rekening HIMBARA, akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol).

6. Diskon Listrik

Pemerintah juga memberikan subsidi listrik bagi 32,6 juta rumah tangga yang terdaftar. Itu termasuk keluarga yang berlangganan listrik 450 VA dan 900 VA.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, diskon listrik akan diperpanjang hingga Desember 2021. Dengan sasaran yang sama dan alokasi sebelumnya senilai Rp7,58 triliun. Penerapan diskon listrik disesuaikan dengan yang telah berjalan sebelumnya, yakni pengguna listrik 450VA mendapatkan diskon 50 persen biaya. Sedangkan pelanggan 900 VA akan mendapatkan diskon sebesar 25 persen.

Selain itu, pemerintah juga menambah masa bantuan rekening minimum biaya beban atau abonemen bagi pelaku usaha sampai Desember 2021. Sektor ini akan mendapat penambahan sebesar Rp420 miliar bagi 1,14 juta sasaran pelanggan. Sehingga anggaran yang dialokasikan totalnya Rp2,11 triliun.

DI TENGAH AIR BAH: Aldo belajar secara daring di teras rumah di tengah banjir yang masih menggenangi Dusun Balong, Desa Banyulegi, Dawarbalndong, Mojokerto, kemarin (14/12). (SOFAN KURNIAWAN/JAWA POS RADAR MOJOKERTO)

ILUSTRASI KARTU PRAKERJA - Adnan Reza Maulana/JawaPos.com

7. Program Kartu Prakerja

Program ini akan berlanjut di Februari 2022 mendatang dengan beberapa penyempurnaan sehingga memudahkan peserta Kartu Prakerja. Selama 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat, jumlah penerima program Kartu Prakerja mencapai 5,93 juta orang. Dari jumlah tersebut insentif yang dikucurkan Rp13,6 triliun.

Jika dirinci, dari total 5,93 juta penerima manfaat Program Kartu Prakerja di 2021, sebanyak 98 persen atau 5,83 juta orang telah menyelesaikan pelatihan. Sementara 5,71 juta atau 96 persen penerima telah mendapatkan insentif.

Anggaran tersebut naik jika dengan periode 2020. Tercatat Kartu Prakerja pada 2020 disalurkan ke 5,50 juta penerima dengan nilai Rp13,36 triliun. Tercatat, total pendaftaran Kartu Prakerja telah mencapai 79 juta orang. Jumlah ini tersebar di 34 provinsi ada di Indonesia dan 514 kabupaten kota.

Airlangga melanjutkan, selama program Kartu Prakerja berjalan pemerintah sudah menggandeng beberapa mitra, mulai dari pembayaran, pemerintah telah bekerja sama dengan BNI, Gopay, Dana, LinkAja, dan OVO.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tujuh platform digital, diantaranya Disnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, MauBelajarApa, Pintaria, Karier.mu, dan Bukalapak. Serta, menggandeng delapan institusi pendidikan. Mulai dari Universitas Indonesia, Atmajaya, Indonesia Mengajar, UGM, UNAIR, Institut Pertanian Bogor, UMM dan Universitas NU Indonesia.

8. Subsidi Kuota bagi Pelajar/Mahasiswa/Guru/Dosen

Pemerintah juga memberikan bantuan subsidi kuota internet kepada para pelajar, guru, mahasiswa, hingga dosen. Bantuan paket kuota data internet merupakan akses dengan seluruh jaringan kecuali yang dibatasi terhadap situs dan aplikasi tertentu yang diblokir oleh Kominfo.

Rinciannya, bantuan tersebut dialokasikan untuk siswa PAUD sebesar 7GB per bulan, SD hingga SMA mencapai 10GB per bulan, pendidik PAUD hingga SMA 12 GB per bulan, dan mahasiswa atau dosen sebesar 15GB per bulan.

Bantuan subsidi tersebut disalurkan pada Januari hingga Mei 2021 dengan anggaran sebesar Rp3 triliun. Kemudian pemerintah memperpanjang kembali selama 5 bulan yaitu Agustus hingga Desember 2021 dengan anggaran dana tambahan sebesar Rp5,54 triliun untuk 38,1 juta penerima. Sehingga total rincian anggaran mencapai Rp8,54 triliun.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore