
ANTISIPASI: Petugas melayani warga di Kantor Pegadaian Wiyung Jumat (19/6). Mereka menggunakan sarung tangan, sekat plastik, serta masker. (Riana Setiawan/Jawa Pos)
JawaPos.com - PT Pegadaian (Persero) menyampaikan bahwa informasi penerimaan karyawan yang mewajibkan pelamar mentransfer sejumlah uang adalah berita bohong alias hoax. Direktur SDM PT Pegadaian Ridwan Arbian Syah menjelaskan, sebagai anak perusahaan BUMN, perseroan selalu menjunjung tinggi penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).
Menurutnya, dalam penerimaan karyawan, pihaknya mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Para pencari kerja yang dipilih berdasarkan kompetensi yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Proses rekrutmen pun dilakukan secara transparan, diumumkan melalui media resmi perusahaan serta tidak dipungut biaya,” kata Ridwan dalam keterangan tertulis, Senin (31/1).
Ridwan mewanti-wanti masyarakat agar hati-hati dan waspada terhadap upaya penipuan dengan modus rekrutmen model seperti ini. Jika ada pelamar yang telanjur mentransfer uang, yang bersangkutan sebaiknya segera melapor ke polisi.
Sementara itu, VP Corcom PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menjelaskan, selama ini para pelaku penipuan mengirim email secara acak kepada para pencari kerja. Email tersebut berisi penerimaan karyawan dengan mencatut dan memalsukan tanda tangan Direksi atau Pejabat PT Pegadaian lainnya.
“Para pencari kerja seolah-olah diundang untuk mengikuti proses rekrutmen lanjutan seperti tes psikologi atau atau tes wawancara,” tuturnya.
Dengan modus untuk biaya akomodasi dan transportasi, lanjutnya, penerima email diminta mentrasfer sejumlah uang kepada rekening agen travel yang dikatakan bekerja sama dengan panitia. Ia juga mengatakan bahwa informasi tentang rekrutmen karyawan selalu disampaikan melalui media resmi perusahaan.
“Perusahaan tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan travel manapun dalam setiap rekrutmen karyawan. Maka jika terdapat informasi seperti itu agar diabaikan karena dapat dipastikan bahwa hal itu adalah tindak pidana penipuan,” pungkasnya.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
