Photo
Oleh F.G. SRI SURATNO *)
---
KADANG masyarakat menganggap enteng kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah. Padahal, beberapa kebijakan menjadi peluang yang tak boleh dilewatkan. Program pengungkapan sukarela (PPS) menjadi contoh yang paling konkret soal itu.
Sebagai gambaran, PPS merupakan salah satu poin yang ditetaskan pemerintah atas persetujuan DPR melalui UU Nomor 7 Tahun 2021. Selain PPS, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan itu juga mengatur ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), program pengungkapan sukarela (PPS), serta pajak karbon dan cukai.
Di antara aturan itu, PPS memang bisa dibilang yang paling eksis bulan ini. Sebab, pemerintah hanya memberikan kesempatan hingga 30 Juni (besok) untuk melaporkan aset WP. Setelah itu, jangan salahkan pemerintah jika Anda dikirimi "surat cinta."
Andai saja seorang WP pribadi punya harta senilai Rp 1 miliar yang diperoleh sejak 2014. Jika hingga akhir bulan ini harta tersebut tidak dilaporkan, denda berlapis bakal menunggu.
Padahal, jika harta itu dilaporkan dalam PPS, pajak yang harus dibayar hanya beriksar 6–18 persen. Besarannya memang bergantung bagaimana aset tersebut dikelola.
WP dengan harta yang diperoleh pada 1985 hingga 2015 yang tak dicantumkan saat tax amnesty akan mendapatkan tiga kategori pajak. Sebanyak 11 persen untuk harta di luar negeri, 8 persen untuk harta luar negeri yang dibawa pulang ke dalam negeri, serta 6 persen bagi harta luar negeri yang dibawa ke dalam negeri dan dijadikan aset investasi. (*)
*) F.G. Sri Suratno adalah pejabat fungsional penyuluh pajak ahli madya di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
