
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers secara daring disaksikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikas
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terus memastikan seluruh pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Langkah ini dilakukan sejak dirinya pulang ke Indonesia dan menjabat kembali sebagai Menkeu pada tahun 2016.
"Bahkan yang tidak wajib menyerahkan LHKPN di dalam Kemenkeu, kami tetap mewajibkan mereka menyampaikan laporan harta dan kekayaan," ucap Sri Mulyani dikutip Selasa (28/2).
Berkat dorongan Sri Mulyani, kepatuhan penyerahan LHKPN di Kemenkeu terus mencapai 100 persen sejak tahun 2017, meski pada tahun 2021 sedikit di bawah 100 persen yakni 99,99 persen. Ia menjelaskan satu orang yang tercatat tidak melaporkan LHKPN pada tahun 2021 karena surat kuasa yang diberikan sempat gagal diproses, tetapi hingga saat ini dokumen tersebut tetap terus ditagih oleh Kemenkeu.
Adapun tenggat waktu yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kementerian/lembaga menyerahkan LHKPN tahun 2022 yaitu Maret 2023. Khusus di Kemenkeu, Sri Mulyani meminta para pegawai agar bisa melaporkan LHKPN lebih awal, yakni pada akhir Februari 2023.
Berdasarkan data e-LHKPN KPK per 28 Februari 2023 pukul 08.42 WIB, sebanyak 97,49 persen atau 31.375 wajib LHKPN di Kemenkeu sudah melaporkan, sedangkan sebanyak 2,51 persen atau 807 pegawai belum lapor. Pada tahun 2022, terdapat 32.183 wajib lapor di kementerian tersebut.
Maka dari itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap publik maupun media massa bisa bersabar untuk menunggu data keseluruhan penyampaian laporan LHKPN Kemenkeu dan tidak menilai dari satu sisi. "Jadi, jangan sampai ada yang mengatakan bahwa seolah-olah kami tidak lapor harta kekayaan semuanya. (Menganggap) kami punya uang dan punya mobil Rubicon. Itu sangat tidak adil," tuturnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
