
Ilustrasi alokasi porsi anggaran pemerintah. (Istimewa).
JawaPos.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino Kurniawan, menilai, persoalan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan disebabkan oleh kurangnya instrumen hukum. Tantangan utama justru terletak pada lemahnya penegakan hukum dan sistem pengawasan sehingga potensi kerugian negara masih terus terjadi.
“Regulasi yang dimiliki Indonesia untuk mencegah kebocoran anggaran sebenarnya sudah sangat lengkap," kata Harris dalam sebuah diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Strategi Kebijakan Publik dalam Mencegah Kebocoran Fiskal Negara" yang diselenggarakan pekan lalu di DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa (21/7).
Karena itu, perhatian pemerintah seharusnya difokuskan pada penguatan implementasi aturan melalui penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan yang lebih efektif.
"Instrumen hukum di Indonesia sebenarnya sudah sangat lengkap dan mampu mencegah kebocoran anggaran. Persoalannya ada pada penegakan hukum dan pengawasan yang masih perlu diperkuat," ujarnya.
Komisi XI DPR RI belakangan menggelar rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari hasil pemaparan lembaga tersebut, terdapat lebih dari 1.100 hasil audit yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Temuan tersebut menunjukkan perlunya penguatan peran BPKP sebagai aparat pengawasan intern pemerintah. Ia menilai fungsi BPKP tidak cukup hanya melakukan audit setelah suatu kegiatan berlangsung, tetapi juga harus diperkuat melalui mekanisme review dan monitoring sejak awal agar potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih dini.
"Peran monitoring harus lebih ditekankan sehingga kebocoran bisa dicegah sejak awal, bukan setelah kerugian negara terjadi," ungkapnya.
Selain persoalan pengawasan, Harris juga menyoroti besarnya aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy) yang masih menjadi tantangan bagi penerimaan negara.
Salah satu contohnya adalah peredaran rokok ilegal yang diperkirakan mencapai sekitar 11 hingga 14 persen dari total peredaran rokok nasional. Ia menilai pemberantasan rokok ilegal tidak hanya berpotensi meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi industri rokok legal.
Sedangkan Direktur Program Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, menilai pencegahan kebocoran fiskal tidak cukup hanya dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dan memperkuat penegakan hukum. Pemerintah juga perlu memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022