
Ilustrasi listrik PLN. (Istimewa)
JawaPos.com - Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menanggapi kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan tarif listrik pada Triwulan III Tahun 2026, yakni selama Juli hingga September.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini," ujar Darmawan dalam keterangan resmi, Minggu, (5/7).
PLN siap menjalankan kebijakan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 sekaligus berkomitmen untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal dan layanan kelistrikan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Baca Juga:Lionel Messi Beri Pujian Spesial untuk Vozinha, Kiper Tanjung Verde Tampil Gemilang Kontra Argentina
"Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat," imbuhnya.
Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan III 2026 (Juli - September), dikutip dari website resmi pln.co.id, sebagai berikut:
- Rumah tangga R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh.
- Rumah tangga R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
- Rumah tangga R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
- Rumah tangga R-2/TR 3.500 - 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
- Rumah tangga R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
- Bisnis B-2/TR 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh.
- Pemerintah P-1/TR 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
Sementara itu, pelanggan bisnis tegangan menengah, industri, pemerintah tegangan menengah, dan layanan khusus tetap menggunakan skema tarif Waktu Beban Puncak (WBP) dan Luar Waktu Beban Puncak (LWBP) sesuai ketentuan PLN.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III tahun 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam mempertahankan daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri di tengah dinamika global.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026, yakni periode Juli - September, tetap atau tidak naik," terang Bahlil.
Selain untuk pelanggan nonsubsidi, Bahlil menambahkan bahwa kebijakan ini juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi yang juga dipastikan tidak mengalami perubahan tarif listrik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
