
Deretan nozzle pertamax series di SPBU milik Pertamina.( Dok.JawaPos.com).
JawaPos.com - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax series pada 10 Juni 2026 sudah mengacu kepada mekanisme pasar dan sesuai dengan formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penetapan dan penyesuaian harga BBM non subsidi ini sejalan dengan informasi yang telah disampaikan pemerintah bahwa Pertamax series merupakan BBM non subsidi yang harga jualnya mengikuti perkembangan parameter pasar.
“BBM non subsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi”, ujar Roberth dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (18/6).
Roberth mengatakan, di tengah kondisi dan dinamika global dimana harga minyak dunia beranjak naik dampak kondisi geopolitik, Pemerintah senantiasa menjaga harga BBM non subsidi jenis Pertamax series selalu stabil dengan tidak mengalami kenaikan.
Penyesuaian harga yang dilakukan pada bulan Juni untuk BBM jenis Pertamax mempertimbangkan fluktuasi harga pasar internasional, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat di dalam negeri.
“Penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan saat ini adalah 50% dari selisih harga pasar, dan jika dibandingkan dengan harga BBM sejenis di negara-negara tetangga Asean tetap lebih kompetitif agar menjaga daya beli dan perekonomian,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan secara normal evaluasi harga BBM non subsidi dilakukan secara berkala. Roberth mengatakan harga BBM di dalam negeri mengacu pada harga minyak dunia dalam kurun waktu 1 bulan. Kondisi tersebut menggambarkan bahwa Pertamina telah menahan harga Pertamax cukup lama.
Pasalnya, perang antara Amerika Serikat dan Iran yang terjadi sejak Februari 2026 membuat harga minyak mentah dunia melonjak cukup signifikan hingga mencapai level tertinggi di harga diatas USD 100 per barel.
“Pada prinsipnya, harga BBM non subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
