Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 7 Juni 2026 | 05.09 WIB

Importir Sengaja Biarkan Barang Numpuk di Pelabuhan, Purbaya Kaji Kenakan Denda Lebih Besar

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (paling kanan) dalam agenda kunjungan kerja ke Bea dan Cukai Tanjung Priok di Jakarta, Sabtu (6/6/2026). ANTARA - Image

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (paling kanan) dalam agenda kunjungan kerja ke Bea dan Cukai Tanjung Priok di Jakarta, Sabtu (6/6/2026). ANTARA

JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji kemungkinan pemberian denda yang lebih besar bagi importir yang terlalu lama membiarkan barangnya berada di kawasan pelabuhan meski seluruh proses kepabeanan telah selesai.

Langkah tersebut dipertimbangkan setelah dirinya menemukan banyak kontainer yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok karena tidak segera dikeluarkan oleh pemilik barang. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab kepadatan pelabuhan dan meningkatnya dwelling time.

"Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar," ujar Purbaya, Sabtu (6/6).

Kontainer Sudah Selesai Proses Masih Menumpuk

Purbaya mengatakan sejumlah kontainer sebenarnya telah menyelesaikan seluruh proses kepabeanan, namun tetap berada di area pelabuhan selama berbulan-bulan sehingga mengurangi kapasitas penyimpanan yang tersedia.

Menurutnya, kondisi tersebut turut memperparah kepadatan di pelabuhan yang saat ini tengah berupaya mengurai antrean dokumen dan kontainer.

Hal itu terbukti dengan penumpukan yang mencapai hingga 3000 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Importir Diduga Sengaja Menahan Barang

Purbaya menilai sebagian importir diduga sengaja membiarkan barang tetap berada di kawasan pelabuhan karena biaya yang dikeluarkan lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar pelabuhan.

Praktik tersebut menyebabkan kapasitas penumpukan barang di pelabuhan berkurang dan menghambat kelancaran arus logistik.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Keuangan tengah mengkaji penyempurnaan regulasi yang dapat memberikan disinsentif kepada importir yang meninggalkan barang terlalu lama di pelabuhan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore