
Aktivitas wajib pajak melakukan lapor pajak pribadi dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Gerai Pojok Pajak, ASHTA District 8, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos)
JawaPos.com-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 mencapai 11,1 juta per 12 April 2026.
’’Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 12 April 2026 tercatat 11.112.624 SPT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Inge Diana Rismawanti, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Secara rinci, untuk tahun buku Januari-Desember 2025, pelaporan SPT berasal dari 9.654.060 wajib pajak orang pribadi karyawan, 1.182.082 wajib pajak orang pribadi non karyawan, 273.630 wajib pajak badan dalam mata uang rupiah, dan 192 wajib pajak badan dalam mata uang dolar AS.
Sedangkan untuk beda tahun buku yang mulai dilaporkan per 1 Agustus 2025, pelaporan SPT Tahunan berasal dari 2.628 wajib pajak badan dalam mata uang rupiah dan 32 wajib pajak badan dalam mata uang dolar AS.
Adapun untuk aktivasi akun Coretax, DJP mencatat progresnya hingga sejauh ini mencapai 17.960.031 akun. Jumlah itu terdiri atas 16.875.690 wajib pajak orang pribadi, 993.312 wajib pajak badan, 90.802 wajib pajak instansi pemerintah, dan 227 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Sebagai catatan, waktu pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi diputuskan untuk diperpanjang hingga 30 April 2026 dari semula 31 Maret 2026. DJP juga menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan SPT tahunan bagi wajib pajak orang pribadi hingga 30 April 2026.
Sebagai catatan, wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT tahunan akan dikenai sanksi administrasi berupa denda, yakni sebesar Rp100 ribu bagi wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta bagi wajib pajak badan.
Kementerian Keuangan juga terus menyempurnakan sistem Coretax. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, akan segera memperbaiki sistem Coretax untuk mengatasi praktik perjokian pelaporan SPT tahunan seperti yang marak ditawarkan di media sosial. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022