
Ilustrasi BLT Kesra Rp900.000 Oktober-Desember 2025 (pixabay/iqbalstock)
JawaPos.com - Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) senilai Rp 900 ribu pada November 2025. Bantuan ini diberikan sebagai tambahan dukungan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, tidak semua orang bisa menerimanya karena ada empat kriteria utama yang harus dipenuhi agar seseorang masuk dalam daftar penerima.
Penyaluran BLTS Kesra saat ini sudah berjalan melalui Bank BSI, BRI, dan BNI untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama maupun baru. Sementara itu, Bank Mandiri masih menyalurkan bantuan PKH tahap keempat.
Bagi penerima dari Bank Mandiri, saldo BLTS Kesra diharapkan segera masuk dalam waktu dekat. Bantuan ini bersifat tambahan di luar program reguler seperti PKH dan BPNT.
Adapun total penerima BLTS Kesra mencapai 35,46 juta keluarga (KPM). Jumlah ini jauh lebih besar dibanding penerima PKH atau BPNT. Namun, meski kuotanya banyak, penerimanya tidak bisa sembarangan karena datanya diambil langsung dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSESN) milik Kementerian Sosial.
Artinya, tidak ada pendaftaran baru. Semua calon penerima sudah tercatat di data lama dan harus lolos verifikasi ulang oleh petugas setempat.
Dikutip dari kanal Pendamping Sosial, Jumat (7/11), BLTS Kesra hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar di DTSESN dan berada pada desil 1 sampai desil 4. Berikut penjelasan masing-masing:
Desil 1 (Sangat Miskin)
Termasuk keluarga tanpa pekerjaan tetap atau berpenghasilan sangat minim. Kelompok ini menjadi prioritas utama karena paling terdampak secara ekonomi.
Desil 2 (Miskin)
Masyarakat dengan penghasilan rendah dan pengeluaran tinggi. Mereka mudah terguncang oleh perubahan harga kebutuhan pokok karena tidak punya cadangan finansial.
Desil 3 (Hampir Miskin)
Keluarga yang punya penghasilan pas-pasan dan rentan jatuh miskin bila terjadi PHK atau lonjakan harga bahan pokok. Mereka masih bekerja, tapi kondisi ekonominya tidak stabil.
Desil 4 (Rentan Miskin)
Termasuk masyarakat yang kondisinya relatif stabil namun tetap rawan terdampak bencana, inflasi, atau krisis ekonomi.
Jika seseorang berada di luar desil 1–4, otomatis tidak layak menerima BLTS Kesra. Masyarakat bisa mengecek status desilnya melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store.
Meski datanya sudah masuk DTSESN, penerima tetap harus lolos verifikasi lapangan oleh petugas bansos daerah. Petugas akan menilai apakah calon penerima benar-benar layak atau tidak. Misalnya, perangkat desa atau tenaga honorer dengan gaji tetap bisa saja tidak diloloskan jika dianggap sudah cukup mampu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
