menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati datang ke rumah duka mantan menteri Perekonomian Kwik Kian Gie, Selasa (29/7/2025). (Instagram @smindrawati)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyetujui kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dari semula sebesar Rp 5 miliar, menjadi Rp 20 miliar.
Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantornya, belum lama ini.
"Dan ini juga sudah disiapkan KUR-nya yang sifatnya Rp 5 miliar untuk UMKM dan bisa revolving dan itu plafonnya menjadi Rp 20 miliar Pak Menteri (Maruarar Sirait). Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah setuju," kata Airlangga.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait atau Ara, memastikan penerapan kebijakan KUR Perumahan ini bisa menggerakkan ekonomi dan juga turut mengerek pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kita senang sekali, hari ini kan sudah disampaikan bahwa kur perumahan sudah disetujui. Tentu ini kan jumlahnya sangat signifikan sekali untuk menggerakkan ekonomi dan juga mensupport pertumbuhan ekonomi. Seperti yang BPS sampaikan ya," ujar Ara.
Meski begitu, Ara masih belum membeberkan skema detail terkait KUR Perumahan ini. Bahkan, aturan yang telah selesai dari akhir Juli 2025 masih belum bisa diakses hari ini.
Namun, ia memastikan bahwa Kementerian PKP dalam waktu dekat akan segera melakukan sosialisasi ke para developer, perbankan, kontraktor hingga pemilih homestay.
"Kita akan sosialisasikan segera. Jadi saya tentu kalau sudah diizinkan saya akan sosialisasikan ke para developer, ke perbankan, ke kontraktor ya. Kemudian juga pada pemilik homestay dan sebagainya," beber Ara.
Saat dipastikan terkait jadwal sosialisasi KUR Perumahan, ia menyampaikan akan dilakukan segera pada Agustus bulan ini. Namun begitu, ia masih menunggu tiga peraturan yang bakal rilis terkait KUR tersebut, terlebih di dalamnya juga mengatur terkait skema penyalurannya.
"Nanti kita umumkan, ya kita umumkan. Pada waktunya kita umumkan, ini kan ada 3 peraturan. Peraturan Menko Perekonomian, Peraturan Menteri Keuangan, dan Peraturan Menteri Perumahan," pungkasnya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
