Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Mei 2025 | 22.49 WIB

Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes Merah Putih Murah Hanya Rp 2,5 Juta

Menkop Budi Arie dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih Se Jawa Barat di Bandung, Jumat (16/5). (Istimewa).

JawaPos.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan biaya pembuatan akta notaris koperasi desa atau Kopdes Merah Putih murah, hanya sebesar Rp 2,5 juta. Angka ini disebut lebih murah karena sebelumnya biaya pembuatan akta notaris untuk pendirian sebuah lembaga bisa mencapai Rp 7 juta. 

Budi Arie menyampaikan perubahan harga ini terjadi usai Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama untuk percepatan penerbitan akta notaris koperasi pada 24 April 2025 lalu. 

"Kami dari Kemenkop telah melakukan diskusi dengan Ikatan Notaris Indonesia, demi mendukung pembentukan 80 ribu koperasi desa/ kelurahan Merah Putih, biaya akta notaris dimurahin dan keluarlah angka maksimal Rp2,5 juta,” ungkap Menkop Budi Arie dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih Se Jawa Barat di Bandung, yang dikutip dari keterangan resmi, Jumat (16/5). 

Lebih lanjut, Menkop Budi Arie menyadari bahwa biaya pembuatan akta notaris oleh sebagian besar Kepala Desa menjadi permasalahan tersendiri karena keterbatasan anggaran yang dimiliki. Berdasarkan hal itulah Kemenkop dan INI menggagas kesepakatan agar biaya jauh lebih murah dan terjangkau. 

Adanya biaya notaris yang lebih terjangkau, Budi Arie berharap pembentukan badan hukum koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan bisa meningkat secara signifikan. "Terlebih pada Juni 2025, ditargetkan sebanyak 80.000 desa di Indonesia selesai mengurus badan hukum/ legalitas koperasi," lanjutnya. 

Budi Arie juga menyampaikan bahwa efisiensi bukan hanya berlaku pada proses pendirian koperasi saja melainkan hingga ke tingkat operasionalisasi. Hal itu terjadi karena Kopdes Merah Putih akan mendapatkan keistimewaan karena komoditas yang dikelola merupakan komoditas yang mendapatkan subsidi dari negara untuk kemudian disalurkan ke masyarakat.  

“Bayangkan kalau semua barang-barang dibeli secara grosir oleh koperasi seperti beras, gas bersubsidi, pupuk bersubsidi, minyak goreng dan lainnya tentu akan lebih murah. Saya yakin Kopdes/Kel akan jual lebih murah dari tempat lain,” jelas Budi Arie. 

Maka dari itu, ungkap Menkop Budi, koperasi harus untung agar keuntungan itu kemudian dikembalikan kepada anggota koperasi. “Maka koperasi harus untung, karena kan dibagi untuk anggota koperasi,” ungkapnya. 

Pada  kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih Zulkifli Hasan mendorong agar desa-desa yang ingin segera mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk segera menggelar musyawarah desa khusus.  

"Jadi tolong kepada seluruh Kepala Desa, kalau mau mengubah desanya menjadi lebih unggul, maju dan ekonominya kuat segera lakukan musyawarah desa untuk pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih,” pungkas Menteri Zulkifli Hasan.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore