
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19. (Istimewa).
JawaPos.com - Masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tak lama lagi akan mencapai tujuh bulan, tepatnya pada 20 Mei 2025 mendatang. Prabowo resmi dilantik menjadi Presiden Indonesia pada 20 Oktober 2024.
Selama tujuh bulan pemerintahan, Prabowo Subianto telah melalui beragam dinamika perekonomian dalam negeri. Mulai dari sebanyak enam kali laporan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, satu kali laporan angka pengangguran dan kemiskinan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Untuk diketahui, laporan inflasi di Indonesia diumumkan setiap tanggal 1 tiap bulannya. Sedangkan pertumbuhan ekonomi diumumkan BPS setiap tanggal 5 setiap tiga bulanan atau kuartalan, angka kemiskinan terakhir diumumkan pada September 2024 jelang pelantikan Prabowo.
Serta angka pengangguran per Februari 2025 yang baru saja diumumkan pada awal Mei dan utang luar negeri (ULN) yang sudah diumumkan sebanyak dua kali oleh Bank Indonesia (BI).
Lantas, bagaimana kondisi perekonomian pada era Prabowo, mulai dari utang luar negeri, inflasi, angka pengangguran, angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi? Berikut ini selengkapnya.
Artikel ini membahas kondisi perekonomian Indonesia di era Prabowo Subianto, termasuk utang luar negeri, inflasi, pengangguran, dan kemiskinan.
JawaPos.com - Masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tak lama lagi akan mencapai tujuh bulan, tepatnya pada 20 Mei 2025 mendatang. Prabowo resmi dilantik menjadi Presiden Indonesia pada 20 Oktober 2024.
Selama tujuh bulan pemerintahan, Prabowo Subianto telah melalui beragam dinamika perekonomian dalam negeri. Mulai dari sebanyak enam kali laporan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, satu kali laporan angka pengangguran dan kemiskinan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Untuk diketahui, laporan inflasi di Indonesia diumumkan setiap tanggal 1 tiap bulannya. Sedangkan pertumbuhan ekonomi diumumkan BPS setiap tanggal 5 setiap tiga bulanan atau kuartalan, angka kemiskinan terakhir diumumkan pada September 2024 jelang pelantikan Prabowo.
Serta angka pengangguran per Februari 2025 yang baru saja diumumkan pada awal Mei dan utang luar negeri (ULN) yang sudah diumumkan sebanyak dua kali oleh Bank Indonesia (BI).
Lantas, bagaimana kondisi perekonomian pada era Prabowo, mulai dari utang luar negeri, inflasi, angka pengangguran, angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi? Berikut ini selengkapnya.
1. Utang Luar Negeri era Prabowo
Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal I 2025 terjaga dengan posisi tercatat sebesar USD 430,4 miliar atau Rp 7.177 triliun (kurs Rp 16.536 per dolar AS). Secara tahunan, utang luar negeri ini tumbuh sebesar 6,4 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal IV 2024 sebesar 4,3 persen.
BI menyebut, perkembangan posisi ULN per kuartal I 2025 bersumber dari sektor publik. Karena posisi ULN pemerintah sendiri pada kuartal I 2025 sebesar USD 206,9 miliar.
ULN pemerintah tersebut tumbuh sebesar 7,6 persen (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan 3,3 persen (yoy) pada kuartal IV 2024.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
