
Sejumlah pekerja berjalan di sekitaran Bundaran HI, Jakarta, Rabu (08/01/2025). Pemerintah resmi menaikkan usia pensiun pekerja swasta dari 56 tahun menjadi 59 tahun lewat Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun
JawaPos.com - Selama 2024, sebanyak 8.394 karyawan di Jawa Timur (Jatim) terpaksa kehilangan pekerjaanya karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Ini terjadi di 21 daerah dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Kabupaten Nganjuk mendominasi, ada 1.851 orang yang di-PHK di sana," tutur Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto di Surabaya, Jumat (17/1).
Setelah Nganjuk disusul Kabupaten Pasuruan dengan 1.338 orang. "PHK ini kebanyakan terjadi di daerah-daerah industri. Di Nganjuk saja, ada 1.696 orang yang kehilangan pekerjaan dari sektor industri dan kimia," imbuhnya.
Berdasarkan data Disnakertrans yang diterima JawaPos.com, berikut lima daerah tertinggi terjadinya PHK di Jawa Timur:
1. Kabupaten Nganjuk: 1.851 orang PHK
2. Kabupaten Pasuruan, 1.338 orang PHK
3. Kabupaten Gresik, 1.206 orang PHK
4. Kabupaten Malang, 850 orang PHK
5. Kabupaten Kediri, 608 orang PHK

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
