
Aktivitas nelayan di pelabuhan ikan. (KKP FOR JAWAPOS.COM)
JawaPos.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan peluang investasi di sektor kelautan dan perikanan terbuka lebar menyusul akselerasi program terobosan yang dilakukan pemerintah tahun ini. Pelaku usaha perikanan domestik diharapkan menangkap peluang yang ada untuk dapat meningkatkan kapasitas usahanya.
Direktur Usaha dan Investasi, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Catur Sarwanto mengatakan, adapun program terobosan yang dimaksud meliputi bidang perikanan tangkap. Hal itu seiring dengan penerapan kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), serta pengembangan perikanan budidaya untuk komoditas berorientasi ekspor, khususnya udang.
"Beberapa sudah mulai menunjukkan minat. Tentunya kita perlu memberikan informasi. Kalau kita lihat tahun lalu, itu kan banyak investor khususnya di bidang budidaya, penangkapan, dan pengolahan. Investasi tahun lalu Singapura cukup tertarik, dan Tiongkok mulai ingin masuk juga. Tentu hal ini harus kita tangkap," kata Catur dalam acara Bincang Bahari KKP di gedung KKP Jakarta, Kamis (20/1).
Catur memaparkan, prognosa investasi bidang kelautan dan perikanan tahun 2021 sebesar Rp 6,02 triliun, yang mana investasi terbesar ada di perikanan budidaya sebanyak 30 persen, disusul pengolahan 27 persen, lalu penangkapan (perikanan tangkap) serta perdagangan.
Untuk mempromosikan peluang investasi ini, lanjutnya, KKP akan menggelar Marine and Fisheries Business and Investment Forum pada Maret 2022 mendatang. Nantinya, KKP akan membeberkan data peluang usaha bidang kelautan dan perikanan, serta menyosialisasikan kebijakan-kebijakan sebagai dasar kemudahan investasi.
"Di sini ajang bagi investor untuk mendapat informasi dan kita beri ruang untuk mendapatkan data peluang-peluang investasi apa aja. Ini tentunya upaya kita melakukan akselerasi," imbuhnya.
Disisi lain, Catur mengungapkan, terkait dengan kebijakan penangkapan terukur, rencananya mulai diimplementasikan pada Maret 2022 dengan wilayah perdana WPPNRI 718 Laut Arafura. Implementasi ini dibarengi dengan penerapan penangkapan sistem kontrak yang regulasinya diperkirakan selesai pada Februari 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap Mochmad Idnillah mengatakan, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur membawa peluang usaha turunan yang sangat banyak. Mulai dari usaha penangkapan yang sistemnya akan diatur dalam zonasi dan kuota, docking kapal, kebutuhan perbekalan melaut, bahan bakar minyak, hingga jasa angkutan hasil tangkapan.
"Tentunya prioritas untuk domestik player, yang utama tetap dari domestik, dari lokal. Bahkan banyak sekali dari pengusaha lokal yang bagus usahanya, itu yang akan kita dorong untuk ikut ke sana," pungkasnya.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
