Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Agustus 2021 | 22.45 WIB

PPKM Berlanjut, Pengusaha Mal: Akan Banyak PHK Karena Usahanya Tutup

Suasana pusat perbelanjaan di salah satu Mal di Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Saat PPKM darurat berlaku operasional pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup. Seme - Image

Suasana pusat perbelanjaan di salah satu Mal di Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Saat PPKM darurat berlaku operasional pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup. Seme

JawaPos.com - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM berlevel yang dimulai hari ini hingga 9 Agustus 2021. Pengusaha mengingatkan bahwa hal tersebut akan berdampak buruk dunia usaha termasuk nasib para pegawai.

Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pemberlakuan perpanjangan kembali PPKM berdasarkan Level semakin mengkawatirkan akan terus berkepanjangan.

Menurutnya, akan ada banyak pengusaha yang menutup usahanya karena tidak dapat menopang biaya operasional. Sebab, pengusaha harus membayar kewajiban termasuk pegawai sementara pendapatan yang sangat minim.

“Penutupan usaha yang terus berkepanjangan akan mengakibatkan kembali banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan memulai terjadinya penutupan usaha para penyewa secara permanen,” tuturnya.

Alphonzus menambahkan, kebijakan pemerintah saat ini dirasa kurang efektif karena masih saja banyak wilayah yang belum bisa bebas dari PPKM level 4.

“Seperti yang sudah diperkirakan sebelumnya bahwa berbagai pembatasan yang diberlakukan dalam PPKM berdasarkan Level masih belum efektif untuk membawa banyak wilayah keluar dari Level 4,” pungkasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore