
Compliance and Relations Senior Advisor of DANA Muhammad Bhadra Aditya (kiri), Chief Legal and Compliance Officer DANA Dina Artarini (tengah) dan Vice President of Communications DANA Steve Saerang (kanan) di Kafe Oeang, Jakarta, Selasa (10/3). (Dery)
JawaPos.com - Tingginya pembayaran non tunai di Indonesia menjadikan Bank Indonesia (BI) menyeragamkan jenis barcode untuk mempermudah konsumen dengan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Dalam hal ini, DANA sebagai salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) mengklaim bahwa saat ini mereka sudah melakukan penuntasan pada penerapan QRIS.
Co-Founder dan CEO DANA Vincent Iswara mengatakan bahwa pencapaian ini menjadi perwujudan keseriusan DANA dalam mendukung Iaju peningkatan inklusi dan kompetensi ekonomi digital indonesia.
Bahkan, menurutnya, penerapan QRIS seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari semua ekosistem perekonomian nasional, karena nantinya dapat menyerap pemberdayaan ekonomi digital, sehingga dapat menyentuh luas segala segmen masyarakat.
”Penerapan QRIS seharusnya mendapatkan dukungan penuh oleh semua bagian ekosistem perekonomian nasional, karena dapat memberikan pemberdayaan ekonomi digital akan mampu menyentuh lapisan dan segmen masyarakat yang semakin luas,” ujar dia di Kawasan M-Block, Jakarta, Selasa (10/3).
Dengan adanya QRIS, hal ini dapat dijadikan fondasi yang kuat bagi seluruh ekosistem digital dan membangun sinergi antar PJSP. Di mana nantinya dapat mengakselerasi kelancaran transaksi non tunai digital yang tersebar di segala sektor jenis usaha, baik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), perusahaan besar hingga donasi.
”Kami meyakini, kepercayaan masyarakat terhadap pembayaran berbagai transaksi secara digital melalui QRIS akan meningkat pesat dengan adanya edukasi kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, DANA akan terus membantu BI untuk mengedukasi efektivitas transaksi nontunai digital yang makin mudah, produktif, nyaman, dan aman,” tambah dia.
Sebagai informasi, penerapan QRIS di DANA telah tercatat bahwa sebanyak 28 persen transaksi di merchant-merchant DANA berasal dari pengguna layanan PJSP lain dan angka interoperable ratio DANA adalah 10% untuk Off-Us (beda brand).
Caption: Compliance and Relations Senior Advisor of DANA Muhammad Bhadra Aditya (kiri), Chief Legal and Compliance Officer DANA Dina Artarini (tengah) dan Vice President of Communications DANA Steve Saerang (kanan) di Kafe Oeang, Jakarta, Selasa (10/3). (Dery)

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
