
Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDIP Deddy Sitorus (tengah) di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Minggu (29/12). (Saifan Zaking/JawaPos.com)
JawaPos.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk mengalami gagal bayar polis sebesar Rp 13,7 triliun. Bencana ini dianggap telah dimulai sejak tahun 1998, yakni pada saat krisis moneter. Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDIP Deddy Sitorus menyebutkan bahwa Jiwasraya mengambil langkah yang salah pada waktu itu, yakni dengan mencairkan deposito valas. Padahal pada saat itu, kurs rupiah sedang terjun bebas.
"Bencana Jiwasraya ini terjadi pada tahun 98 ketika kita mengalami krisis moneter, pada saat itu Jiwasraya mengambil langkah korporasi yang salah, mereka mencairkan deposito valas kerugian padahal kurs terjun bebas pada saat itu, remuk dia di situ. Itu lah mulainya Jiwasraya (bermasalah)," ungkapnya di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Minggu (29/12).
Namun, permasalahan ini baru terlihat mengalami masalah pada tahun 2006 saat mengalami defisit Rp 3,29 triliun.
"Lalu mereka mengalami masalah lagi tahun 2008, terus persoalan lagi 2009. Jika kita bagi dalam periode yang ada, 2006, 2008 dan 2009 kondisinya memang sudah tidak sehat. Sejak itu mereka melakukan manipulasi laporan keuangan atau window dressing," ucapnya.
Keanehan terjadi pada saat itu, di karenakan adanya pembedakan laporan keuangan, Jiwasraya pun terus mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengurus laporan keuangan Jiwasraya.
"Kita baru tau dapet pastinya ketika jajaran direksi sekarang ini meminta KAP PwC (PricewaterhouseCoopers) untuk melakukan audit, di situlah boroknya Jiwasraya kelihatan," katanya.
Bom sesungguhnya dari kasus Jiwasraya adalah ketika perseroan mengeluarkan produk asuransi yang bernama JS Saving Plan pada 2013. Padahal produk tersebut sudah pasti gagal, sebab telah melanggar ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
"Mereka itu diwajibkan tidak boleh memastikan persentase keuntungan, tapi yang dia keluarkan itu fix (keuntungan) 9 sampai 13 persen, sementara di investasikan itu uang atau premi itu ke portofolio yang hasilnya tidak pasti," tuturnya.
Kemudian pada 2016, perusahaan asuransi tersebut pun mendapatkan premi sebesar Rp 17,6 triliun. Hal tersebut merupakan bencana bagi Jiwasraya di mana mengharuskannya mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
"Premi ini harus diinvestasikan dan dia harus mendapatkan keuntungan lebih besar dari situ untuk membayar nasabah. Lalu dia harus bayar, jatuh tempo 2018, kenapa, uang yang didapat ini diputar pada saham-saham yang ngawur, saham gorengan. Jadi kalau dijanjikan 6,5 persen keuntungan dia harus membukukan penghasilan 10 persen atau 12 persen dari investasinya. Nah ini kan tidak terjadi makanya defisit," tutupnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
