Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Maret 2022 | 03.30 WIB

Harga Bahan Pokok Melambung, Minta Pemerintah Tindak Tegas Penimbun

Ilustrasi sebuah mini market menjual minyak goreng kemasan - Image

Ilustrasi sebuah mini market menjual minyak goreng kemasan

JawaPos.com - Gejolak harga sejumlah kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadan menjadi sorotan 350 alumni Al-Azhar Mesir di Indonesia. Mereka meminta pemerintah menindak tegas penimbun dan spekulan yang kerap memainkan harga di tingkat konsumen.

Permintaan supaya pemerintah menindak tegas penimbun kebutuhan pokok itu merupakan salah satu rekomendasi Multaqa Nasional VII Alumni Al-Azhar Internasional Cabang Indonesia yang digelar Sabtu (19/3). Seperti diketahui saat ini harga minyak goreng kemasan naik cukup tinggi. Dari semula Rp 14.000/liter menjadi sekitar Rp 24.000/liter.

Sekjen Organisasi Alumni Al-Azhar Internasional (OIAA) Cabang Indonesia Muchlis M. Hanafi mengatakan, mereka turut menyikapi melambungnya harga bahan kebutuhan pokok di Indonesia saat ini. "Akibat praktik ekonomi yang tidak memperhatikan aspek kemaslahatan umum dan bertentangan dengan wasathiyyah Islam," kata Muchlis kepada wartawan Sabtu (19/3).

Muchlis mengatakan mereka meminta pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan. Terutama bahan-bahan kebutuhan pokok. Dia menjelaskan dalam fiqih Islam, kebijakan pemerintah harus berpihak kepada kepentingan dan kamaslahatan umum. Muchlis mengatakan Rasulullah SAW dan sahabatnya memberi keteladanan dalam mengendalikan harga. Caranya melakukan pengawasan pasar secara langsung dan menegur keras orang yang melakukan praktif ekonomi manipulatif

"Permintaan kami yang kedua, pemerintah harus bertindak tegas terhadap para pelaku praktik ekonomi yang memonopoli dengan cara menimbun barang dan menjualnya dengan harga tinggi," katanya. Menurut dia praktik seperti ini tidak manusiawi, di saat masyarakat sedang membutuhkan. Praktik seperti ini dalam fiqih Islam ini dikategorikan sebagai ihtikar yang hukumnya haram.

Muchlis menjelaskan para ulama fiqih dari seluruh mazhab bersepakat haram hukumnya menimbun dan memonopoli barang karena membuat orang banyak susah dan menderita. Di situ ada unsur merugikan dan menzalimi orang lain, sehingga masuk kategori harta yang diperoleh secara batil. "Rasulullah bersabda, Pelaku praktik monopoli (dalam ekonomi) adalah pendosa," katanya.

Selain itu Muchlis mengatakan, mereka mendukung presidensi Indonesia dalam forum G20. Peserta Multaqa Nasional mendukung penuh Pemerintah Indonesia. Sehubungan dengan itu, sesuai dengan nilai-nilai wasathiyah Islam, para alumni Al-Azhar berharap pemerintah dan para pemangku kepentingan dapat memastikan terwujudnya prinsip keseimbangan, keadilan, kemaslahatan dan keberlanjutan dalam program-program pembangunan di tanah air.

Dalam forum tersebut alumni Al-Azhar juga meminta pemerintah memastikan pembangunan yang berkelanjutan. "Para alumni Al-Azhar juga diharapkan berkontribusi dalam dua hal,'' tuturnya. Yaitu ikut menyediakan lapangan pekerjaan serta jenis usaha baru. Kemudian yang kedua menyusun peta jalan Indonesia untuk memastikan terwujudnya kesejahteraan umat.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore