
Ilustrasi
JawaPos.com - Akibat belum juga membayar utang hingga jatuh tempo PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt), Kominfo bakal mengeluarkan Surat Keputusan Pencabutan Izin Penggunaan Frekuensi Radio yang dipakai.
Utang tersebut terkait dengan izin penggunaan frekuensi 2,3 GHz yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Namun, para pelanggan First Media masih dapat menikmati layanan tv kabel dan internet berbasis kabel mereka.
Hal itu terjadi lantaran meski memiliki nama dan sama-sama Lippo Grup, namun keduanya ternyata perusahaan emiten yang berbeda.
PT Link Net Tbk (LINK) dengan merk dagang First Media perusahaan layanan tv kabel dan Fixed Broadband Internet berbasis kabel menggunakan teknologi Hybrid Fiber Coaxial (“HFC”) memastikan bahwa berbeda lisensi dengan KBLV.
“Lisensi TV cable & Fixed Broadband Cable Internet PT Link Net Tbk (LINK) dengan brand “First Media” berbeda dengan lisensi layanan telekomunikasi nirkabel (Broadband Wireless Access 2,3 GHz) PT First Media Tbk (KBLV),” dalam surat elektronik yang dikirim First Media kepada pelanggan.
Layanan yang dioperasikan oleh PT First Media Tbk (KBLV) adalah layanan internet berbasis nirkabel dengan menggunakan teknologi 4G LTE; sedangkan, layanan First Media yang dioperasikan oleh PT Link Net Tbk (LINK) adalah layanan TV kabel & Fixed Broadband Internet berbasis kabel menggunakan teknologi Hybrid Fiber Coaxial (“HFC”) yang adalah teknologi yang menggabungkan kabel koaksial dan kabel serat optik (fiber) sebagai medium penghantar, serta teknologi Fiber-To-The-Home (“FTTH”), yang adalah teknologi dengan menggunakan full kabel serat optik (fiber) sebagai medium penghantar.
“Dengan demikian, pemberitaan di media massa tersebut tidak berdampak apapun terhadap layanan TV Cable & Fixed Broadband Cable Internet “First Media” yang dinikmati oleh pelanggan saat ini,” jelas pengumuman itu.
Berikut adalah email lengkap Manajemen LINK kepada pelanggan tv kabel dan wifi First Media :
Lisensi TV cable & Fixed Broadband Cable Internet PT Link Net Tbk (LINK) dengan brand “First Media” berbeda dengan lisensi layanan telekomunikasi nirkabel (Broadband Wireless Access 2,3 GHz) PT First Media Tbk (KBLV).
Kepada Yth
Pelanggan First Media,
Menyangkut pemberitaan di media massa terkait lisensi PT First Media Tbk (KBLV) adalah mengenai lisensi layanan telekomunikasi nirkabel (Broadband Wireless Access 2,3 GHz) PT First Media Tbk (KBLV), yang mana tidak berhubungan dengan layanan dan lisensi PT Link Net Tbk (LINK) dengan merek dagang (Brand) “First Media”.
Layanan yang dioperasikan oleh PT First Media Tbk (KBLV) adalah layanan internet berbasis nirkabel dengan menggunakan teknologi 4G LTE; sedangkan, layanan First Media yang dioperasikan oleh PT Link Net Tbk (LINK) adalah layanan TV kabel & Fixed Broadband Internet berbasis kabel menggunakan teknologi Hybrid Fiber Coaxial (“HFC”) yang adalah teknologi yang menggabungkan kabel koaksial dan kabel serat optik (fiber) sebagai medium penghantar, serta teknologi Fiber-To-The-Home (“FTTH”), yang adalah teknologi dengan menggunakan full kabel serat optik (fiber) sebagai medium penghantar.
Dengan demikian, pemberitaan di media massa tersebut tidak berdampak apapun terhadap layanan TV Cable & Fixed Broadband Cable Internet “First Media” yang dinikmati oleh pelanggan saat ini.
Terima kasih atas dukungan yang Anda berikan untuk kami, First Media agar selalu memberikan layanan yang terbaik untuk Anda, pelanggan setia kami.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
