Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Oktober 2018 | 03.21 WIB

Ingin Hemat Bila Putuskan Impor Beras, Ini Bisa Dilakukan Pemerintah

Ilustrasi pekerja tengah mengemas beras dalam karung - Image

Ilustrasi pekerja tengah mengemas beras dalam karung

JawaPos.com - Pemerintah tetap mempriotitaskan pemenuhan dari dalam negeri dalam memenuhi dan menjaga stabilitas harga beras di pasar. Impor beras hanya dilakukan sebagai pilihan terakhir dalam menjaga komoditas ini tetap stabil di pasar.


Head of Research Center for Indonesian Policy Studies, Rezkia Respatiadi mengkritisi peran Perum Bulog yang tidak mampu berperan lebih sebagai pihak yang ditunjuk importir tunggal dalam mengadaan beras.


"Idealnya importir dibuka sehingga ada persaingan yang sehat saat ada kebutuhan impor," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (12/10).


Menurutnya, waktu terbaik untuk mengimpor suatu produk adalah ketika harga internasionalnya berada dalam posisi rendah. Sayangnya, Bulog tidak bisa mengimpor hanya berdasarkan kondisi pasar, tetapi harus mengikuti prosedur birokratis pemerintah.


Sebagaimana diketahui, seusia Permendag 103/2015 Pasal 9 ayat 2 an Pasal 10 ayat 3, sebelum dapat mengimpor beras, Bulog harus dapat mendapat instruksi dari Presiden atau pertemuan koordinasi setingkat menteri.


Akibatnya, importasi beras Bulog menjadi kegiatan yang berbiaya tinggi. Sejak Januari 2010 hingga Mareta 2017, data CIPS menyebut BUlog seringkali mengimpor beras dlam jumlah besar ketika harga beras internasional lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya.


Ini terjadi pada 2010 (November dan Desember) 2011 (Desember), 2012 (Desember) 2013 (Januari) 2014 (Oktober dan Desember), 2015 (Juni), 2016 (Januari dan Februari), 2017 (Maret). Data CIPS menyebut Bulog dapat menghemat sekitar Rp 303 miliar (USD 22,78 juta) bila impor dilakukan setidaknya satu bulan sebelumnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore