
Ilustrasi: Akibat kepala daerah terlalu hati-hati, PNS di 111 daerah belum menerima THR.
JawaPos.com - Pemerintah meminta agar perusahaan membayar penuh dan tepat waktu Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran tahun ini. Namun, pandemi yang masih berlangsung menjadi tantangan para pengusaha.
Menanggapi hal tersebut Calon Ketua Umum Kadin yang saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk, Arsjad Rasjid mengatakan, seluruh perusahaan pasti berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar THR pegawai.
“Semua perusahaan itu banyak tantangan yang ada. Seharusnya kalau komitmen semuanya perusahaan pasti punya komitmen apalagi kalau kerja adalah partner perusahaan,” ujar Arsjad di Kantor Kadin DKI Jakarta, Jumat (16/4) malam.
Meski demikian, jika melihat situasi saat ini, perusahaan memiliki skema masing-masing dalam membayar THR para karyawannya dengan bisnis yang dapat terus bertahan. Sebab, setiap perusahaan pasti menginginkan agar dapat membayar THR secara penuh.
“Kalau saya yakin seluruh perusahaan ingin membayarkan THR, tetapi balik lagi tadi bahwa kondisi sangat bermacam-macam dan akhirnya harus dilihat bagaimana setiap perusahaan akan melihat ini,” tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah meneken surat edaran (SE) mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2021. Pada tahun ini pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021 mewajibkan para pengusaha untuk melakukan pembayaran tunjangan THR keagamaan tahun 2021 secara penuh tanpa dicicil.
Artinya, ketentuan THR 2021 dan jadwal pencairannya tidak sama seperti tahun lalu. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan resminya juga menegaskan jadwal pembayaran THR 2021 dan ketentuannya. THR 2021 dibayarkan kepada karyawan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/ATV6Z0c6Sgc

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
