Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Agustus 2021 | 00.01 WIB

Bahlil Lahadalia: OSS Berbasis Risiko Juga Berantas 'Pengusaha Kungfu'

Kepala BKPM Bahlil  Lahadalia - Image

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

JawaPos.com - Pemerintah telah meluncurkan sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Tujuannya untuk memangkas perizinan yang tumpang tindih dan berbelit-belit sehingga lebih transparan dan menjadi daya tarik investasi masuk.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, sistem tersebut dapat memberantas para pengusaha nakal yang gemar bermain-main dengan perizinan. Bahlil menyebutnya pencak silat atau kungfu yang kerap kali mengeluarkan jurus untuk menembus perizinan.

"Tidak perlu lagi ketemu-ketemu pejabat terlalu banyak selama dia benar. Kalau pengusaha pencak silat, kungfunya banyak,pasti harus ketemu karena harus luruskan kungfu-kungfunya itu," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (12/8).

Bahlil melanjutkan, sistem yang telah dibuat merupakan terobosan untuk membantu pengusaha-pengusaha dalam mengurus izin berusaha secara baik dengan memangkas birokrasi, biaya, waktu, dan menciptakan transparansi. Bahlil mengaku, sebagai pengusaha, dirinya paham bahwa ada cara kotor yang kerap kali digunakan untuk meloloskan perizinan.

"Nah, kita kan tukang kungfu juga dulu, jadi kita tahu. Nah, yang baik-baik aja ini barang. Pengusaha yang pencak silatnya banyak wajib kita tahan supaya jangan membuat masalah di negara ini," ucapnya.

Bahlil menambahkan, tidak semua pengusaha menggunakan jalur yang benar. Berdasarkan pengalamannya selama memimpin di Kementerian Investasi, para pengusaha ini memiliki kreativitas yang tinggi dalam menghadapi regulasi atau aturan yang ada.

"Jadi, kungfunya itu betul-betul kita harus mampu mendeteksi secara dini," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore