
ilustrasi investasi
JawaPos.com - PT Sarana Multrigiriya Finansial (SMF) melakukan sosialisasi terhadap instrumen Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP). Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman stakeholder kepada masyarakat khususnya, para pelaku jasa keuangan.
EBA berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) sendiri merupakan Efek Beragun Aset yang diterbitkan oleh Penerbit yang portofolionya berupa Kumpulan Piutang dan merupakan bukti kepemilikan secara proporsional atas Kumpulan Piutang yang dimiliki bersama oleh sekumpulan pemegang EBA-SP.
"Sosialisasi ini merupakan upaya aktif SMF dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman terkait EBA-SP kepada pelaku jasa keuangan," ungkap Direktur SMF, Heliantopo, di Gedung Hall Main, Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (9/2).
Heliantopo menjelaskan berinvestasi di EBA-SP memiliki kelebihan tersendiri. Di mana, EBA-SP termasuk instrumen yang dipersamakan dengan surat berharga negara (SBN) sesuai kriteria ketentuan POJK Nomer 36/2016.
"EBA-SP yang diterbitkan SMF memiliki rating AAA dari Pefindo, di mana rating tersebut mencerminkan kemampuan dan kemauan untuk membayar kewajiban tepat waktu sangat kuat," tuturnya.
Ketentuan mengenai investasi EBA-SP bagi ansuransi telah diatur dalam POJK Nomor 71/POJK.04/2016 tentang kesehatan keuangan terkait EBA-SP. Tentunya, merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.20/POJK.04/2017.
Selain itu, lanjutnya, regulasi kewajiban EBA-SP masih menggunakan pendukung kredit yang berarti tambahan perlindungan risiko bagi investor pemegang EBA kelas A.
Sementara, beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan dalam berinvestasi di EBA-SP antara lain risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko pelunasan dipercepat.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
