Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 November 2022 | 20.30 WIB

Mulai Besok, Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan

Suasana penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (8/1/2022). KAI Commuter mencatat, jumlah penumpang KRL mencapai 8,3 juta selama libur Natal dan Tahun Baru yakni 17 Desember 2021 - 3 Januari 2022. Ini meningkat 34% dibanding periode yang sama - Image

Suasana penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (8/1/2022). KAI Commuter mencatat, jumlah penumpang KRL mencapai 8,3 juta selama libur Natal dan Tahun Baru yakni 17 Desember 2021 - 3 Januari 2022. Ini meningkat 34% dibanding periode yang sama

JawaPos.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 secara bertahap mulai besok, 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan. Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Namun menjelang periode libur Nataru KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," kata Joni dalam keterangannya, Minggu (6/11).

Ia menjelaskan, tiket Kereta nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

Joni juga mengingatkan agar pelangggan lebih teliti saat memesan tiket, seperti memasukkan data diri hingga rute.

"Kami juga mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan," jelasnya.

Ia juga memastikan agar masyarakat sudah merencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya.

Lebih lanjut, Joni mengungkapkan bahwa hingga saat ini untuk syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022. Di mana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga atau booster.

Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.

Bahkan, sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik.

"Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api. KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman," pungkas Joni.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore