
Suasana pusat perbelanjaan di salah satu Mal di Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Saat PPKM darurat berlaku operasional pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup. Seme
JawaPos.com - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM berlevel yang dimulai hari ini hingga 9 Agustus 2021. Pengusaha mengingatkan bahwa hal tersebut akan berdampak buruk dunia usaha termasuk nasib para pegawai.
Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pemberlakuan perpanjangan kembali PPKM berdasarkan Level semakin mengkawatirkan akan terus berkepanjangan.
Menurutnya, akan ada banyak pengusaha yang menutup usahanya karena tidak dapat menopang biaya operasional. Sebab, pengusaha harus membayar kewajiban termasuk pegawai sementara pendapatan yang sangat minim.
“Penutupan usaha yang terus berkepanjangan akan mengakibatkan kembali banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan memulai terjadinya penutupan usaha para penyewa secara permanen,” tuturnya.
Alphonzus menambahkan, kebijakan pemerintah saat ini dirasa kurang efektif karena masih saja banyak wilayah yang belum bisa bebas dari PPKM level 4.
“Seperti yang sudah diperkirakan sebelumnya bahwa berbagai pembatasan yang diberlakukan dalam PPKM berdasarkan Level masih belum efektif untuk membawa banyak wilayah keluar dari Level 4,” pungkasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
